Breaking News

Ustaz Thoriq Aziz Angkat Bicara Soal Kontroversi Jarak Saf Satu Meter dalam Salat Jemaah


Minggu, 17 Mei 2020 | 13:00
“Tidak ada larangan bagi siapa yang meninggalkan meluruskan saf jika disana ada maslahat yang lebih besar tatkala seseorang itu meninggalkannya. Bahwa menjaga nyawa dan keberlangsungan hidup manusia merupakan maslahat yang paling agung,” pungkasnya.
Ustaz Thoriq Aziz, S. Pd., Lc., (Dokumentasi PPMI Mesir).
Perantara Nasional, Kabupaten Boyolali — Setelah himbauan penutupan sarana ibadah termasuk masjid dan kemudian disusul dengan kemungkinan menjalankan salat jemaah dengan kelompok-kelompok yang berjumlah terbatas dan dengan mengikuti langkah-langkah pencegahan yang telah diberlakukan sejak penyebaran virus Corona, muncul masalah baru mengenai jarak saf satu meter dalam pelaksanaan salat jemaah.

Para jemaah salat mengatur barisan saf mereka sehingga diantara mereka berjarak sebagai upaya estimasi mereka aman dari Corona.

Meski teks syar'i secara eksplisit menyatakan tentang arahan untuk meluruskan dan menyamakan barisan saf salat serta merapatkan dan menutup celah.

Hal ini membuat Ustaz Thoriq Aziz angkat bicara.

Menurut pendakwah jebolan Studi Islam dan Bahasa Arab, Universitas Al Azhar Kairo itu, bahwa prinsip dasar mendirikan salat jemaah adalah meluruskan dan menyamakan barisan saf salat, merapatkan dan menutup celah serta mengisi atau meyempurnakan saf terdepan terlebih dahulu dan seterusnya dan seterusnya.

Ini berdasar pada hadis Nabi, Saw., riwayat Abu Dawud.

أَقِيمُوا الصُّفُوفَ وَحَاذُوا بَينَ المنَاكِب، وسُدُّوا الخَلَلَ، وَلِينُوا بِأَيْدِي إِخْوَانِكُمْ، وَلا تَذَرُوا فَرُجَاتٍ للشيْطانِ، ومَنْ وصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللَّه، وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعهُ اللَّه

“Luruskan saf-saf kalian dan rapatkan bahu-bahu kalian dan tutuplah celah-celah, lunakkanlah ke tangan saudaramu dan jangan kalian tinggalkan celah untuk setan, barangsiapa yang menyambung saf niscaya Allah akan menyambungnya dan barangsiapa memutus saf niscaya Allah akan memutuskannya”.

"Jadi prinsip dasarnya saat menjalankan salat jemaah itu meluruskan dan menyamakan barisan saf salat, merapatkan dan menutup celah serta mengisi atau meyempurnakan saf terdepan terlebih dahulu, baru seterusnya dan seterusnya begitu," jelas Ustaz kelahiran Kabupaten Boyolali itu.

Ustaz Thoriq menekankan bahwa menyempurnakan barisan saf serta merapatkan dan menutup celah adalah berdasar pada sabda Nabi, Saw.

أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي وَكَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ

“Luruskanlah saf kalian kerana aku dapat melihat kalian dari pada balik punggungku.” lalu salah satu dari kami saling menempelkan bahu dan kaki satu sama lain. (HR. Al Bukhari).

Tak disebutkan bahwa lurusnya saf merupakan kewajiban atau rukun salat jemaah.

سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلاَةِ


“Luruskan saf-saf kalian, karena lurusnya saf termasuk kesempurnaan salat (berjemaah).” (HR. Muslim).

"Saya garisbawahi ini merupakan hal sunah, bukan kewajiban," tegas pendakwah yang juga merupakan peraih sertifikat akademik sebagai guru profesional dari The American University Of Sciences USA, State Of Oregon.

Hukum meluruskan barisan saf salat berjamaah adalah sunnah. Dan hendaknya ada jarak antara kedua kaki seorang makmum dan ada jarak antara satu makmum dengan makmum yang lain. Jaraknya menurut mazhab Syafi'i adalah 1 syibr atau ukuran lima jari-jari.

Lebih lanjut, Ustaz Thoriq mengatakan tidak ada larangan bagi siapa yang meninggalkan meluruskan saf jika disana ada maslahat yang lebih besar tatkala seseorang itu meninggalkannya. Bahwa menjaga nyawa dan keberlangsungan hidup manusia merupakan maslahat yang paling agung.

“Tidak ada larangan bagi siapa yang meninggalkan meluruskan saf jika disana ada maslahat yang lebih besar tatkala seseorang itu meninggalkannya. Bahwa menjaga nyawa dan keberlangsungan hidup manusia merupakan maslahat yang paling agung,” pungkasnya.

Kondisi salat berjemaah dengan adanya jarak diantara jemaah lain, jika hal ini dapat membantu mencegah infeksi dan membatasi penularan serta penyebaran epidemi virus Corona, maka hal ini merupakan terbaik dari sudut pandang Syar'i.



© Copyright 2022 - Berinteraksi dalam Keberagaman