Oleh Muh. Thoriq Aziz Kusuma
![]() |
| Wabah Corona Merata di Mana-mana: Pahala Syahid, bagi yang Berdiam Diri di Rumah. |
PERANTARA NASIONAL, — Menjadi
tanggung jawab bersama bagi setiap warga negara saat ini menyikapi kondisi
darurat wabah corona yang makin hari makin menahun. Oleh sebab itu, untuk
menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain, maka bagi setiap warga agar berdiam diri di rumah di hari-hari yang genting ini, kecuali dalam kondisi
urgen diperbolehkan keluar rumah. Hal inilah yang dihimbau dan disosialisasikan
oleh pihak terkait berwenang, yakni otoritas kesehatan dan pemerintah.
Lebih-lebih
dari kaca mata agama, berdiam diri di rumah bagi setiap warga di hari-hari yang
genting ini hukumnya wajib, kecuali jika ada hal yang urgen, maka diperbolehkan
keluar rumah.
Islam
bahkan memberi kabar gembira berupa pahala syahid meski tak mati karena wabah
bagi siapa saja yang berdiam diri di rumah, menahan diri untuk tidak keluar
rumah yang disertai dengan sikap sabar dan rida terhadap ketentuan (qadā)
Allah, Swt., di hari-hari yang genting ini.
لَيسَ مِنْ رَجُلٍ يَقَعُ
الطَّاعُونُ، فَيَمْكُث فِي بَيتِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا
يُصِيبُه إلَّا مَا كَتَبَ اللهُ لَهُ؛ إلِّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ
"Siapa
saja saat terjadi wabah, ia berdiam diri di rumah dengan sabar dan mengharap
pahala semata-mata dari Allah, dan dia meyakini tidak akan terkena wabah itu
kecuali atas ketetapan Allah, Swt., ia mendapat pahala syahid (walaupun ia tidak
meninggal dunia)". (HR. Ahmad)
Dalam
konteks kondisi meratanya wabah yang membahayakan seperti saat ini, Islam
melarang umatnya melanggar instruksi dan arahan medis serta petunjuk preventif
yang dikeluarkan oleh pihak terkait berwenang dan dokter, untuk tujuan
menghindari atau memutus mata rantai penyebaran dan penularan penyakit atau wabah yang
membahayakan dan membinasakan nyawa manusia ini.
لَا يَنْبَغِي لِلْمُؤْمِنِ أَنْ يُذِلَّ نَفْسَهُ , قالوا : يا رسول
الله وَ كَيْفَ يُذِلُّ نَفْسَهُ, قَالَ يَتَعَرَّضُ من البلاء لِمَا لَا يُطِيقُ
“Tidaklah
patut seorang mukmin itu menghinakan dirinya”. Para shahabat bertanya: ‘Bagaimana dia menghinakan dirinya?’ Rasulullah,
Saw., menjawab: “Menerjunkan diri pada bala yang dia tidak mampu
menghadapinya.” (Sunan Ibnu Majah)
Syariat
Islam menjadikan perkara menjaga nyawa manusia sebagai salah satu tujuan yang
utama dan tertinggi.
مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا
عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ
فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ
أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ
رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَٰلِكَ فِي
الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
"Oleh
karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa
yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain,
atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah
membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan
seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia
semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami
dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara
mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan
dimuka bumi." (QS.
Al-Ma'idah: 32)
وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا
تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ
يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
"Dan
belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan
dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena
sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al-Baqarah: 195)
Saat
ini semua orang tahu akan keseriusan dan bahaya virus corona baru (Covid 19),
semua tahu akan cepatnya penyebaran dan penularan virus ini, hingga besarnya
kerugian dan kerusakan yang disebabkan oleh orang yang mengabaikan virus ini
atau menganggap remeh upaya-upaya pencegahan penyebaran dan penularannya.
Bahaya
virus yang berujung pada kematian, membuat virus ini menjadi perkara yang tak
bisa dianggap remeh atau sepele. Ini perkara serius dan membahayakan,
membutuhkan penanganan yang sungguh-sungguh dan tanggung jawab bersama setiap
warga.
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ مَنْ ضَارَّ ضَرَّهُ اللهُ وَمَنْ شَاقَّ شَقَّ اللهُ عَلَيْه
“Tidak
boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain. Barangsiapa
membahayakan orang lain, maka Allâh akan membalas bahaya kepadanya dan
barangsiapa menyusahkan atau menyulitkan orang lain, maka Allâh akan
menyulitkannya.” (HR.
Al-Hâkim dan Al-Baihaqi)

Social Header