Selasa, 21 Juli 2020 | 01:55
Perantara Nasional, Jakarta –
Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat (Prolres Metro Jakbar) telah merampungkan
beberapa tahapan pemeriksaan atas kasus yang dilaporkan Ketua Umum PPWI, Wilson
Lalengke (1), dan Ketua Presidium FPII, Kasihati (2), terkait dugaan penyebaran
informasi yang bersifat fitnah, pelecehan, dan penghinaan terhadap wartawan dan
organisasi-organisasi pers non konstituen Dewan Pers. Hari ini, Senin, 20 Juli
2020, Polres Metro Jakbar telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan
Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor Wilson Lalengke. Surat yang
ditandatangani oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar, Kompol Herjon Silaban,
tersebut adalah SP2HP yang ke-3 atas kasus yang dilaporkan pada Agustus 2018
lalu (3).
“Yaa, saya sudah menerima SP2HP
yang ke-3 dari Polres atas laporan PPWI terkait surat edaran yang berisi
fitnah, pencemaran nama baik, pelecehan, dan penghinaan wartawan dan
organisasi-organisasi pers non konstituen Dewan Pers yang dilakukan oleh Ketua
(mantan – red) Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, 2 tahun lalu,” ungkap Wilson
melalui pesan WhatsApp-nya kepada redaksi media ini, Senin, 20 Juli 2020.
Dalam SP2HP tersebut, lanjut
Wilson, penyidik kasus ini menjelaskan bahwa beberapa tahapan sudah dilakukan
dalam rangka menyelesaikan proses kasus tersebut. “Selain melengkapi administrasi
penyelidikan, penyidik juga sudah memeriksa Berita Acara Wawancara (BAW)
terhadap 3 orang saksi, yakni Wilson Lalengke sebagai pelapor, Heince Mandagi
dan Kasihati dalam kapasitas sebagai saksi,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI
tahun 2012 itu.
Pihak penyidik, tambah Wilson,
juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Yosep Adi Prasetyo sebagai terlapor,
yang pada saat kejadian menjabat sebagai Ketua Dewan Pers, yang bertanggung
jawab atas penerbitan dan penyebarluasan surat edaran yang dikasuskan itu.
“Dalam SP2HP yang ke-3 ini, juga disebutkan bahwa polisi telah memeriksa Yosep
Adi Prasetyo, dan juga telah berkoordinasi dengan Dewan Pers,” imbuh Wilson.
Dijelaskan lebih lanjut dalam
SP2HP itu bahwa dalam waktu dekat polisi akan melakukan pemeriksaan BAW
Tambahan Pelapor atas nama Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA. Setelah itu,
penyidik akan memeriksa BAW Ahli Dewan Pers. Pada poin terakhir, setelah semua
tahapan ini dilakukan, Polres Metro Jakbar akan mengadakan Gelar Perkara atas
kasus yang menyangkut hajat hidup kalangan jurnalis se tanah air ini.
Sementara itu, Senator DPD RI,
Fachrul Razi, MIP, yang sejak awal memonitor perkembangan dan mengawal kasus
ini berharap agar Polri bekerja secara profesional, cepat dan transparan. Dia
berpendapat bahwa masalah yang diperkarakan oleh organisasi pers, dalam hal ini
PPWI dan FPII, terkait perilaku lembaga Dewan Pers yang menzolimi puluhan ribu
wartawan se-Indonesia itu harus diusut tuntas dan menyeret penanggung jawab
lembaga itu ke meja hijau.
“Saya berharap Polisi melanjutkan
pengusutan kasus ini secara profesional dan transparan, secepatnya melakukan
gelar perkara dan meningkatkan status si terlapor dari terperiksa menjadi
tersangka. Kasus ini sangat mendasar bagi puluhan, bahkan ratusan, ribu wartawan
se-Indonesia. Fitnah dan pelecehan terhadap profesi yang mereka jalani di bawah
payung organisasi pers masing-masing tidak boleh dibiarkan. Dewan Pers bukan
sebuah lembaga regulator yang boleh seenaknya membuat aturan-aturan untuk
rakyat yang kebetulan berprofesi sebagai wartawan. Apalagi memberi cap dan
stigma-stigma negatif tehadap wartawan dan organisasi pers, itu sangat tidak
pantas dilakukan Dewan Pers.” tegas Senator DPD RI dari Aceh itu. (APL/Red)
1. Pasal Fitnah dan Penghinaan,
Ketua Dewan Pers Dilaporkan Ke Polres Jakarta Pusat
http://m.sergaponline.com/read-1185-2018-08-09-pasal-fitnah-dan-penghinaan-ketua-dewan-pers-dilaporkan-ke-polres-jakarta-pusat.html#sthash.vViMO031.dpbs
2. Ketua FPII Laporkan Ketua Dewan
Pers ke Polisi
https://buktipers.com/ketua-fpii-laporkan-ketua-dewan-pers-ke-polisi/
3. Sebar Fitnah Terhadap
Organisasi Pers, Dewan Pers Segera Diperiksa Polisi
https://pewarta-indonesia.com/2020/03/sebar-fitnah-terhadap-organisasi-pers-dewan-pers-segera-diperiksa-polisi/?preview=true&_thumbnail_id=13983

Social Header