Breaking News

Pesan Dahlan Rais untuk Jurnalis Muslim, Tetap Teguh Pendirian pada Fungsi Pers


Rabu, 22 Juli 2020 | 19:24
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu berpesan kepada pemuda-pemudi Muslim yang berjuang dan berdakwah melalui pers hendaknya wajib teguh pendirian, berkomitmen dan berdedikasi pada fungsi pers.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Drs. H. A. Dahlan Rais, M.Hum., bersama kru media media perantara-nasional.com di kediamannya di Kota Surakarta, Rabu (22/7/2020) malam. 

Perantara Nasional,
Kota Surakarta – Citizen journalism (jurnalisme warga) saat ini menjadi kendaraan setiap orang untuk berbagi infomasi. Sehingga mayapada jurnalistik tak hanya milik wartawan professional saja. Namun demikian, banyak dari jurnalis warga justru memiliki kepiawaian dan ketrampilan di dunia kewartawanan yang cukup bahkan lebih dari memadai.

Rabu (22/7/2020) malam, media perantara-nasional.com berhasil menemui Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Drs. H. A. Dahlan Rais, M.Hum.

Ditemui awak media online binaan  Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) di kediamannya, H. A. Dahlan Rais menggarisbawahi tentang fungsi media massa atau pers. Menurutnya pers harus terus menjadi media kontrol dan pagar politik untuk melakukan pemberitaan secara berimbang dan memihak kepada kepentingan rakyat kecil.

"Pers harus menjadi media kontrol dan pagar politik untuk melakukan pemberitaan secara berimbang dan memihak kepada kepentingan rakyat kecil," ucapnya.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu berpesan kepada pemuda-pemudi Muslim yang berjuang dan berdakwah melalui pers hendaknya wajib teguh pendirian, berkomitmen dan berdedikasi pada fungsi pers.

"Hendaknya wajib teguh pendirian, committed and dedicated pada fungsi pers," pesannya.

Berdasarkan ketentuan pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, fungsi pers adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Sedangkan Pasal 6 UU Pers Nasional melaksanakan peranan sebagai untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui menegakkan nilai nilai dasar demokrasi dan mendorong terwujudnya supremasi hukum dan HAM. Pers juga harus menghormati kebinekaan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar melakukan pengawasan. Dan yang ketiga ialah sebagai pelaku Media Informasi.


© Copyright 2022 - Berinteraksi dalam Keberagaman