Selasa, 14 Juli 2020 | 15:12
![]() |
Perantara
Nasional, Jakarta – Setelah viral informasi
terkait penahanan 4 wartawan BidikFakta.Com oleh Polsek Kalideres, Kapolres
Jakarta Barat, KBP Audie Latuheru, merespon cepat dengan mengirimkan pesan
pertanyaan kepada Wilson Lalengke, Selasa, 14 Juli 2020. “Maksudnya apa boss?”
tanya Kapolres Audie via pesan WhatsApp-nya kepada Ketua Umum PPWI, Wilson
Lalengke.
Mendapatkan respon baik itu,
lulusan PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012 ini segera memberikan penjelasan dan
dikirimkan via nomor kontak WhatsApp Kapolres Jakarta Barat. Berikut kutipan
pesan jawaban Wilson ke Kapolres.
-----
Yth. Pak
Audie,
Saya minta
perhatian soal Kapolsek Kalideres yaa, para wartawan itu sudah diperlakukan
tidak adil, ditahan selama lebih sebulan, sementara yang melakukan tindakan
yang diduga pemerasan itu, bukan mereka. Pelaku utama belum ditangkap, orang
baik-baik ini malah yang menerima dampak buruknya. Anak-istrinya terlantar,
tulang punggung keluarga ditahan. Mereka di dalam tahanan harus bayar uang
kamar 150 ribu per minggu, keluarga menjenguk harus berikan rokok (ke petugas –
red).
Permintaan
saya untuk mengusut si penadah KJP itu tidak digubris Kapolsek, malah dia
terlihat bersikeras membela si penadah itu.
Saya sudah
menghadap Kapolres tanggal 1 Juli lalu, dan direspon dengan baik oleh Pak Audie
waktu itu, tapi kenyataan di lapangan, Polsek masih tidak mengindahkan arahan
Kapolres. Bagaimana mungkin bisa saya diamkan, ketika kawan-kawan itu sebagai
korban jebakan si Rosid, pelaku utama, tapi terus dizolimi begitu? Saya pasang
badan untuk mereka karena saya kenal mereka dengan baik. Tidak ada niat jahat
dalam hati mereka untuk berbuat kriminal, tapi murni untuk mengungkap praktek
ilegal penggadaian KJP.
Mereka juga
didampingi polisi Provost Polda saat itu, Gugun Gunadi, sehingga mereka merasa
tidak ada yang salah dalam proses investigasi dugaan praktek ilegal KJP ini.
Gugun dilepas Kapolsek, tapi kawan-kawan malah diproses seperti kriminal kakap.
Wartawan akan ketakutan melakukan investigasi di lapangan jika polisi bertindak
tidak semestinya seperti yang dilakukan Kapolsek Kompol Slamet itu. Padahal,
wartawan adalah mitra Polri untuk memonitor lingkungan mereka agar tidak
terjadi tindak ilegal penyalahgunaan keuangan negara, dan lain-lain.
Demikian,
terima kasih Pak Audie, saya sangat apresiasi jika kekecewaan saya ini mendapat
respon sebagaimana mestinya dari Petinggi Polri, khususnya dari Pak Audie
sebagai atasannya Kapolsek Kalideres itu. Salam hormat selalu.
Wilson
Lalengke
-----
Sebagaimana diberitakan sebelumnya
bahwa terungkapnya kasus pegadaian Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang menghebohkan
jagat pemberitaan beberapa waktu lalu diawali dengan penangkapan 4 orang
wartawan media online BidikFakta.Com oleh Polsek Kalideres. Mereka disangka
melakukan tindak pidana pemerasan atas laporan Tanti Andriani, sang rentenir
penadah KJP.
Dari penelusuran Ketua Umum PPWI
selanjutnya, diketahui bahwa yang dilaporkan oleh Tanti Andriani yang akrab
disapa Uni (Kakak) ke Polsek Kalideres adalah Rosid, oknum wartawan Metropol
(bukan Mitrapol seperti pemberitaan sebelumnya - red). Wilson bersama pengacara
PPWI, Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH, kemudian mempertanyakan keabsahan penahanan
4 wartawan BidikFakta.Com kepada Kapolsek Kalideres.
Selain meminta agar Rosid segera
ditangkap, Wilson juga meminta Kapolsek untuk mengusut praktek illegal
penyalahgunaan KJP oleh Tanti Andriani sebagai penadah. Namun, Kapolsek Kompol
Slamet justru terkesan membela si rentenir KJP itu. “Apakah salah jika si
pedagang (si penadah KJP – red) menerima KJP untuk pembelian pakaian sekolah
yang dijualnya? Saya balik bertanya, jika si pedagang memegang 500-an KJP,
apakah itu sesuatu yang wajar? Justru Polisi harus bertanya dan mengusutnya,
mengapa KJP bisa berada di tangan satu orang dalam jumlah yang sangat banyak
untuk waktu tertentu yang panjang?” beber Wilson mengutip perdebatannya dengan
Kapolsek Slamet yang disaksikan Dolfie Rompas beberapa waktu lalu.
Pada momen Hari Bhayangkara, 1
Juli 2020, Wilson Lalengke bersama Dolfie Rompas mengunjungi Polres Jakarta
Barat dan diterima bertemu oleh Kapolres, Kombespol Audie Latuheru. Dalam
pertemuan tersebut, menurut Wilson, Kapolres merespon baik atas laporannya
tentang kasus penahanan 4 wartawan dan masalah KJP itu. Sebelum meninggalkan
ruang Kapolres untuk selanjutnya berurusan dengan unit Reskrim Polres Jakarta
Barat sesuai arahan Kapolres Audie, Wilson sempat mengabadikan pertemuan dengan
foto bersama Kapolres. (APL/Red)

Social Header