Kamis, 30 Juli 2020 |05:46
Perantara Nasional, Jakarta
– Empat wartawan media online www.bidikfakta.com menjalani persidangan
perdana, Selasa, 28 Juli 2020. Walau terkesan sangat dipaksakan, keempat
wartawan berinisial BW, RH, AR, dan SW, harus mengikuti persidangan yang
berlangsung secara virtual di PN Jakarta Barat. Majelis Hakim, Jaksa Penuntut
Umum (JPU), dan pengacara keempat wartawan bersidang di ruang sidang PN Jakarta
Barat, sementara para wartawan mengikuti persidangan dari Polsek Kalideres.
Menyikapi penyidangan keempat
rekannya itu, seratusan jurnalis dari seputaran Jabodetabek mendatangi Mapolsek
Kalideres. Terlihat hadir di antara para wartawan itu antara lain Ketua Umum
PPWI, Wilson Lalengke, Pimpinan Redaksi BidikFakta.Com, Yoyon Wardoyo, dan
Ketua Kaukus Pembela Wartawan, Kaleb Siringoringo. Tujuan utama kedatangan para
wartawan ini adalah untuk menunjukkan solidaritas mereka terhadap rekannya yang
terkena musibah ‘kriminalisasi jurnalis oleh oknum polisi Polsek Kalideres’ dan
menyaksikan persidangan keempat rekannya tersebut.
Walaupun kedatangan rekan-rekan
wartawan ini bertujuan baik, namun sangat disayangkan, mereka akhirnya harus
kecewa dengan sikap dan arogansi para polisi di Mapolsek Kalideres ini.
Pasalnya, para wartawan yang datang bersama keluarga keempat rekannya yang
disidang itu tidak dapat menyaksikan persidangan akibat dihambat oleh petugas
di sana dengan alasan yang dibuat-buat. Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet,
melalui Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar, melarang para
wartawan dan keluarga para tersidang untuk masuk menyaksikan persidangan di
ruang khusus yang disediakan untuk persidangan hari itu.
“Tidak boleh masuk menyaksikan
persidangan mereka. Jika ingin mengikuti persidangan, keluarga boleh
menyaksikan di ruang sidang di PN Jakarta Barat,” ujar Syafri.
Alasan itu selanjutnya
dipertanyakan oleh para wartawan dengan mengatakan bahwa persidangan ini
merupakan sidang terbuka, jadi siapapun boleh menyaksikan persidangan di
manapun sidang itu digelar. Syafri terlihat tidak bergeming, ia kemudian
beralasan bahwa mengingat situasi pandemik covid-19, maka tidak diperkenankan
siapapun untuk masuk menyaksikan persidangan keempat wartawan itu.
Alibi tersebut kemudian disergah
oleh Wilson dan kawan-kawan. Mereka lalu meminta ditunjukkan peraturan tertulis
atau surat yang memuat ketentuan pelarangan wartawan dan pengunjung untuk
menyaksikan persidangan. Hal ini tentu saja membuat Syafri dan beberapa oknum
polisi di ruang lobby Polsek Kalideres tidak dapat memberikan jawaban. Kondisi
tersebut menyulut suasana panas yang memicu keributan antara wartawan dengan
para polisi itu.
“Mana peraturannya atau secarik
kertas surat yang isinya menyatakan bahwa wartawan dilarang meliput dan
menyaksikan persidangan ini?” tanya Wilson Lalengke dengan suara keras.
Pertanyaan itu kemudian ditimpali oleh Kaleb Siringoringo dengan menyatakan
bahwa para oknum polisi itu telah berbuat ‘suka-suka’ selama ini. “Kalian ini
berbuat suka-suka kalian terhadap warga di negeri ini, mana itu polisi yang
justru diduga melakukan pemerasan terhadap si penadah KJP itu, jangan kalian
sembunyikan!” seru Siringoringo dengan lantang.
Sebagaimana diketahui bahwa
persidangan keempat wartawan hari Selasa kemarin itu merupakan rangkaian
peristiwa dugaan pemerasan terhadap seorang rentenir penadah 583 buah KJP yang
digadaikan para orang tua siswa beberapa waktu lalu. Dalam peristiwa itu, aktor
intelektual dan pelaku utama, Rosyid, belum ditangkap oleh polisi alias masih
buron hingga saat ini. Turut dalam tim yang melakukan permintaan uang ke Tanti
Andriani (sang rentenir – red) itu, adalah seorang polisi bernama Bubun (bukan
Gungun Gunawan sebagaimana pemberitaan sebelumnya). Oknum polisi Bubun ini
bertugas di unit Provost Polda Metro Jaya.
Para wartawan yang menggeruduk
Mapolsek Kalideres ini kemudian mempertanyakan keberadaan polisi Bubun yang
dalam kasus ini hanya dijadikan saksi. Padahal, faktanya, Bubun terlibat
langsung ikut bersama Rosyid ke rumah Tanti Andriani, yang diduga kuat untuk
pengambilan uang 4,5 juta rupiah di rumah rentenir itu.
Saat wawancara dengan Wilson
Lalengke di kediamannya, Rabu, 20 Juli 2020, terkait persidangan perdana
rekan-rekan wartawan yang dikriminalisasi polisi Kalideres di hari sebelumnya,
Wilson mengatakan bahwa dirinya bersama ratusan wartawan dan keluarga para
wartawan yang disidang tidak tahu persis jalannya persidangan. “Kita dilarang
oleh Kanit Reskrim, AKP Safri, untuk masuk ke dalam ruangan tempat persidangan
online berlansung. Saya sempat menanyakan peraturan secara tertulis-nya, tapi
Safri tidak bisa menunjukkannya,” jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012
itu.
Oleh karena itu, sambung Wilson,
ia mendesak Pimpinan Polri untuk mengevaluasi kinerja bawahannya di Polsek
Kalideres. “Sangat jelas para polisi itu tidak promoter dalam menjalankan
tugasnya. Mereka tidak profesional, tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan
sistem yang modern, dan paling fatal, mereka tidak transparan, mereka sangat
tertutup. Pasti ada yang disembunyikan dalam kasus ini,” imbuhnya.
Ketua Umum PPWI ini menyatakan
sangat kecewa atas sikap dan pelayanan buruk yang dipertontonkan secara vulgar
oleh para oknum polisi di Polsek Kalideres kemarin itu. “Kita sebagai rakyat
sudah susah-payah beri makan para oknum polisi itu, bahkan hingga celana dalam
mereka dibeli dari uang rakyat, tapi mereka bersikap arogan, tidak simpatik,
pelayanan buruk terhadap kita yang datang baik-baik untuk menyaksikan jalannya
sidang keempat wartawan itu,” kata Wilson dengan menyesalkan sikap dan perilaku
para oknum polisi Kalideres.
Untuk itu, saran dia, sebaiknya
proses penyelidikan, penyidikan, dan penanganan kasus tidak lagi dipercayakan
kepada Polsek Kalideres. “Seluruh penanganan kasus yang muncul di Kalideres
dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat atau ke Polda Metro Jaya saja. Polsek
Kalideres itu cukup diberi tugas hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat,” beber lulusan pasca sarjana program studi Global Ethics dari
Universitas Birmingham, Inggris, ini mengakhiri wawancara. (APL/Red)
Referensi:
Polsek Kalideres Sita Ratusan KJP
dari Renternir, Wilson Lalengke: Harus Diusut Tuntas
https://pewarta-indonesia.com/2020/06/polsek-kalideres-sita-ratusan-kjp-dari-renternir-wilson-lalengke-harus-diusut-tuntas/
Polsek Kalideres Tahan Wartawan
Saat Berupaya Ungkap Pegadaian KJP, Ini Pesan Wilson ke Kapolres Jakarta Barat
https://www.ppwinews.com/2020/07/polsek-kalideres-tahan-wartawan-saat.html
Diduga Membela Penadah KJP, Wilson
Lalengke Minta Kapolri Copot Kapolsek Kalideres https://pewarta-indonesia.com/2020/07/diduga-membela-penadah-kjp-wilson-lalengke-minta-kapolri-copot-kapolsek-kalideres/
TA Belajar Jadi Penadah Pegadaian
KJP dari Tetangganya
https://pewarta-indonesia.com/2020/07/ta-belajar-jadi-penadah-pegadaian-kjp-dari-tetangganya/
Viral Berita Penggadaian KJP,
Polsek Kalideres Dihubungi Banyak Pihak
https://pewarta-indonesia.com/2020/07/viral-berita-penggadaian-kjp-polsek-kalideres-dihubungi-banyak-pihak/
Praktek Penggadaian KJP Juga
Terjadi di Jatinegara Jakarta Timur https://pewarta-indonesia.com/2020/06/praktek-penggadaian-kjp-juga-terjadi-di-jatinegara-jakarta-timur/
Lagi, Ditemukan Dugaan Praktek
Gadai KJP di Jakarta Timur
https://pewarta-indonesia.com/2020/06/lagi-ditemukan-dugaan-praktek-gadai-kjp-di-jakarta-timur/
Kapolsek Diduga Sebar Kebohongan
melalui Konferensi Pers, PPWI: Memalukan! Pakai Uang Negara untuk Produksi Hoax
https://www.ppwinews.com/2020/07/kapolsek-diduga-sebar-kebohongan.html
Beritakan Hoax, Kompas dan
Tribunnews Jangan Jadi Penjilat Pantat Kapolsek https://pewarta-indonesia.com/2020/07/beritakan-hoax-kompas-dan-tribunnews-jangan-jadi-penjilat-pantat-kapolsek/
Kasus KJP, Pimpred Bidik Fakta:
Empat Orang itu Benar Wartawan, Bukan Gadungan!!!
https://www.ppwinews.com/2020/07/kasus-kjp-pimpred-bidik-fakta-empat.html
Kapolsek Kalideres Dilaporkan ke
Propam Mabes Polri
https://www.ppwinews.com/2020/07/kapolsek-kalideres-dilaporkan-ke-propam.html
Reka Ulang (Imajinatif) Kejadian
Pengungkapan Kasus Pegadaian KJP di Kalideres
https://pewarta-indonesia.com/2020/07/reka-ulang-imajinatif-kejadian-pengungkapan-kasus-pegadaian-kjp-di-kalideres/

Social Header