Rabu, 8 Juli 2020 | 03:12
![]() |
| TA, oknum penadah pengadaian ilegal KJP. |
“Awalnya tidak seperti ini Pak
kerjanya, dia (TA) hanya (mengelola) toko biasa, gara-gara terbawa toko sebelahnya.
Toko sebelah lebih besar lagi (menampung banyak penggadaian KJP – red). Toko
sebelah mengajarinya seperti itu,” ujar Erna dalam sebuah wawancara media di
sebuah mall di Jakarta Barat, Selasa, 7 Juli 2020.
Ketika dikonfirmasi lagi soal toko
sebelah yang diduga melakukan praktek rentenir pegadaian KJP, Erna dengan mimik
serius menjelaskan bahwa benar ada toko busana di sebelah toko milik TA yang
lebih dahulu melakukan praktek illegal tersebut. “Ada toko sebelah, malah lebih
gede banget, (lebih) banyak (menerima KJP digadaikan),” tegas Erna.
Informasi dari Erna itu juga
dibenarkan oleh narasumber lainnya, YN seorang rekan wartawan yang turut serta
melakukan investigasi ke lokasi toko milik TA. “Benar Pak, ada toko di
sebelahnya yang juga diduga melakukan praktek penggadaian KJP,” timpal YN.
Gadaikan KJP
untuk Beli Rokok
Dari penuturan Erna, ketika
ditanyakan dari mana saja warga yang menggadaikan KJP di penadah TA, ia
mengatakan bahwa mereka datang dari berbagai wilayah Jakarta. “Wah, itu dari
mana-mana Pak, ada dari Slipi dan Pasar Baru,” tutur Erna.
Jumlah nominal yang dipinjamkan
disesuaikan dengan KJP. “Kalau untuk KJP SD, biasanya dijaminkan untuk pinjaman
Rp. 600 ribu. Sebelum penggadai mengembalikan dananya 600 ribu, KJP tetap
menjadi milik TA,” jelas Erna.
Dari dana Rp. 600 ribu itu,
sambung Erna, Rp. 500 ribu diberikan kepada warga yang menggadaikan KJP dan Rp.
100 ribu diambil oleh penadah. “Yang diberikan ke penggadai (hanya) Rp 500
ribu. Seratus ribunya tinggal (di TA),” ucap Erna.
Saat diminta keterangan terkait
alasan warga meminjam uang dengan menggadaikan KJP, Erna mengatakan, jika yang
menggadaikan itu ayahnya siswa ber-KJP, biasanya untuk beli rokok. “Ada banyak
juga yang datang meminjam uang dengan menggadaikan KJP itu bapaknya anak-anak
itu. Biasanya minjam uang itu untuk beli rokok katanya,” jelas Erna dengan nada
prihatin.
Hingga saat ini, belum terdengar
komentar maupun respon dari pihak Pemerintah Daerah DKI Jakarta, termasuk dari
Dinas Pendidikan, terkait praktek penggadaian KJP yang merugikan keuangan
negara itu. Benar, beberapa waktu lalu Polsek Kalideres sempat didatangi dua
orang staf Dinas Pendidikan, juga pengakuan Kapolsek Kalideras Kompol Slamet
mengatakan dihubungi berbagai pihak terkait masalah temuan KJP digadaikan itu
(3), akan tetapi sampai saat ini belum terlihat pergerakan berarti untuk
mengusut kasus tersebut.
“Mungkin mereka lelah,” celutuk
seorang warga. Walahu’alam… (APL/Red)
________________
Referensi:
(1) Polsek Kalideres Sita Ratusan
KJP dari Renternir, Wilson Lalengke: Harus Diusut Tuntas
https://pewarta-indonesia.com/2020/06/polsek-kalideres-sita-ratusan-kjp-dari-renternir-wilson-lalengke-harus-diusut-tuntas/
(2) Rekaman wawancara ada di laci
redaksi
(3) Viral Berita Penggadaian KJP,
Polsek Kalideres Dihubungi Banyak Pihak
https://pewarta-indonesia.com/2020/07/viral-berita-penggadaian-kjp-polsek-kalideres-dihubungi-banyak-pihak/

Social Header