Breaking News

Anjing itu Suci atau Najis, Simak Jawabannya Berikut Ini?


Jumat, 14 Agustus 2020 | 17:05

Oleh Muh. Thoriq Aziz Kusuma

Anjing itu Suci atau Najis, Simak Jawabannya Berikut Ini?
Perantara Nasional, Kota Surakarta – Pembahasan fikih yang berkenaan dengan judul di atas terbagi menjadi tiga aliran pemikiran.

Pertama, kalangan Syafi'i dan Hanbali melihat bahwa anjing itu tidak suci, baik air liur, kotoran maupun kulit atau bulunya.

Kedua, kalangan Hanafi berpendapat bahwa anjing adalah suci, kecuali air liur, air seni, keringat dan kelembapan lainnya. Hal-hal ini semuanya masuk kategori najis.

Ketiga, Para Maliki berpandangan bahwa anjing adalah suci dan kelembapan lainnya. Bahwa hukum soal kesuciannya berlaku khusus untuk bejana yang digunakan untuk makan atau minum anjing. Allāmah Al-Dardīr berkata dalam "Al-Syarḥ Al-Ṣaghīr disertai dengan komentar oleh Al-Ṣāwī," (1/85), jika satu atau lebih anjing menjilat bejana air sekali atau lebih, maka disarankan untuk menumpahkan air, dan membasuh bejana itu tujuh kali sebagai bentuk ibadah. Sedang anjing adalah suci.

Pendapat yang kami ikuti, lebih baik keluar dari perselisihan atau perbedaan yang ada dan mengikuti doktrin pendapat yang pertama, yang menyatakan kenajisan anjing secara keseluruhannya. Namun bagi siapa saja yang dalam kondisi yang sempit, sukar dan berat, maka boleh baginya mengikuti pendapat yang menyatakan bahwa anjing tidak najis semuanya sebagaimana dikatakan oleh mazhab Malikiyah. Wa Allāhu a'lam wa a'lā.



© Copyright 2022 - Berinteraksi dalam Keberagaman