Senin, 24 Agustus 2020 | 14:19
Perantara
Nasional, Jakarta – Badan Pemelihara
Keamanan (Baharkam) Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Kementerian Keuangan RI jalin kerja sama untuk memperkuat sinergi dalam
pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Pagi ini, Senin, 24 Agustus 2020,
bertempat di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai Jakarta, Dirjen Bea Cukai, Heru
Pambudi, dan Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto (atas nama Kapolri)
menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Peningkatan Sinergi Tugas
Operasional dan Sumber Daya dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.
Ruang lingkup PKS tersebut
meliputi: pertukaran data dan/atau informasi; kegiatan patroli bersama;
pelibatan dan pembinaan Satwa Polri (Unit K-9) dan Unit K-9 Ditjen Bea Cukai;
latihan patroli bersama Korpolairud dengan Bea dan Cukai; dan bantuan
pengerahan sarana patroli dan/atau personel dalam keadaan mendesak.
"Tujuan dari Perjanjian Kerja
Sama ini adalah untuk meningkatkan komitmen, koordinasi, dan sinergi di antara
PARA PIHAK sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk melaksanakan tugas dan
fungsi serta pelaksanaan tindak lanjutnya sesuai ketentuan peraturan
perundangan-undangan," demikian bunyi Pasal 2 ayat (2) PKS tersebut yang
menjabarkan tujuan kerja sama.
Kabaharkam Polri berharap
sinergitas polisional melalui penandatanganan PKS ini mampu meningkatkan upaya
Polri-DJBC menjadi lebih baik dalam penegakan hukum di darat, perairan, dan
udara.
"Penegakan kukum yang telah
dilakukan bersama juga merupakan upaya mencegah terjadinya kerugian negara dan/atau
mencegah upaya pihak-pihak lain untuk mengambil keuntungan dari kondisi-kondisi
pandemi saat ini," kata Komjen Pol Agus Andrianto.
Ia mengungkapkan, Baharkam Polri
melalui Korpolairud ke depan diharapkan mampu menjadi garda depan bersama
dengan DJBC dalam menangkal setiap upaya pelanggaran hukum sekaligus memastikan
kondisi keamanan yang kondusif sesuai tupoksi masing-masing. Sekaligus
mengingatkan kondisi pandemi, agar selalu waspada dalam menjaga kesehatan diri
melalui social distancing, penggunaan masker, serta turut mengimbau setiap
masyarakat agar selalu mengikuti prosedur kesehatan.
"Kiranya upaya melalui
kebijakan strategis ini dapat memberikan kekuatan dan keyakinan kepada para
pemangku di seluruh wilayah Indonesia," harap Komjen Pol Agus Andrianto.
"Ada penurunan ekonomi di
bangsa kita. Tugas kita menjamin perputaran uang di masyarakat dengan menjalin
kerja sama untuk meningkatkan ekonomi dan menjaga ketahanan pangan di
lingkungan masyarakat. Semoga recovery ekonomi bisa berkembang dan belajar
dengan berdiri sendiri serta mandiri, merapatkan barisan di setiap sektor dalam
percepatan penanganan COVID-19," tambahnya.
Dalam sambutannya, Dirjen Bea
Cukai membenarkan perlunya kolaborasi untuk menangkal penyelundupan yang
menyebabkan kerugian negara. Menurutnya, penyelundup yang bekerja dengan
membentuk sindikat-sindikat harus di-counter dengan penegak hukum yang
membentuk kolaborasi-kolaborasi.
"Penyelundup sangat
kolaboratif karena tidak mengenal background dan bangsa, yang mereka pikirkan
adalah cara menyelundupkan suatu barang ke dalam negera. Apresiasi atas
penangkapan yang banyak dilakukan oleh Polri dan Bea Cukai, karena itu adalah
ukuran komitmen dan kekuatan yang sudah kita lakukan," ungkap Heru
Pambudi.
"Perlunya satu pemikiran
dalam menjaga keamanan dalam negeri pada situasi pandemi COVID-19 seperti
ini," tegasnya.

Social Header