Sabtu,
1 Agustus 2020 | 07:45
Written by Muh. Thoriq Aziz Kusuma
![]() |
| Filsafat Gizi dan Pangan dalam Islam |
Perantara Nasional, Kabupaten Boyolali – Islam sebagai agama yang hidup telah mengambil pengaruh yang mendalam dalam kehidupan manusia dalam segala hal, termasuk masalah gizi dan pangan. Masalah yang menjadi pangkal persoalan seluruh umat manusia di dunia.
Sejatinya
Islam telah mengkoneksikan setiap perilaku seorang Muslim dalam kehidupannya
dengan tujuan yang agung dan mulia. Tujuan itulah yang membuat seorang Muslim
berjuang untuk hidup, tujuan tersebut
ialah beribadah kepada Allah, Swt.
قُلْ إِنَّ صَلَاتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّهِ
رَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ
"Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku
hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam." (QS. Al-An’am: 162)
وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ
لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ
وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ
"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah
Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang
lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang
demikian itulah agama yang lurus." (QS. Al-Bayyinah: 5)
Gizi
dan pangan merupakan kebutuhan setiap individu Muslim dalam hidup mereka, dan
tujuan hidup mereka ialah bertakwa dan taat kepada Allah, Swt., yang Maha
Pemurah lagi Maha Penyayang. Penggunaan gizi dan pangan ini dengan maksud untuk
menyediakan energi yang diperlukan bagi tubuh dan untuk menjaga kesehatan serta
untuk dengan cara yang memastikan kelangsungan hidup dan kontinuitas manusia
dalam melaksanakan tugas dan peribadatan kepada Allah, Swt., juga untuk
merekonstruksi bumi sesuai dengan manhaj Illahi.
Sahabat
Mu’adz mengatakan,
أَمَّا أَنَا فَأَنَامُ وَأَقُومُ فَأَحْتَسِبُ نَوْمَتِي كَمَا
أَحْتَسِبُ قَوْمَتِي
“Jika aku, kadang aku tidur dan salat malam. Aku berharap
pahala dari tidurku, sebagaimana aku berharap pahala dari salat malamku.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Perhatikanlah
bagaimana jawaban Mu’adz. Di malam hari ia tidur, namun ia niatkan agar bisa
bangun dan segar untuk salat malam. Sehingga ia pun berharap pahala dari
tidurnya, sebagaimana beliau berharap pahala dari ibadah salat malam yang ia
kerjakan.
Inilah
di antara ciri orang yang selalu ingat kepada Allah, Swt., selalu ingat tujuan
penciptaannya, yaitu untuk beribadah kepada Allah, Swt.
Filosofi
semacam ini membawa dampak besar dalam merasionalisasi cara pandang kaum
Muslimin mengenai masalah gizi dan pangan, serta membimbing mereka dalam
berinteraksi dengan masalah tersebut.
Gizi
dan pangan dipandang oleh masyarakat Muslim sebagai sarana dan bukan tujuan
akhir. Seorang Muslim itu tidak
memperjuangkan dan mendapatkan gizi dan pangan untuk memuaskan keinginan dan
syahwatnya, melainkan ia memperjuangkan tujuan yang mulia, yakni melanjutkan
keberlangsungan hidupnya demi beribadah kepada Allah, Swt.
Dengan
demikian, seorang Muslim akan mencukupi kebutuhan dan asupan gizi dan pangan,
serta tidak berlebihan atau isrāf dalam mengkonsumsi makanan, dan itu juga
membebaskan dirinya dari berbagai masalah kesehatan. Kita tahu bahwa beragam
penyakit itu bersumber dari makanan, atau pola makan yang berlebih dan tidak
sehat.
Islam
mewajibkan pemeluknya untuk melindungi tubuh mereka dan menghindari semua hal
yang membahayakan bagi mereka.
وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ
رَحِيمًا
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah
adalah Maha Penyayang kepadamu." (QS. Al-Nisa: 29)
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
"Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri
sendiri ataupun orang lain." (HR. Ahmad)
Ḍarar
(melakukan sesuatu yang membahayakan) dilarang di dalam syari’at Islam. Maka,
tidak halal bagi seorang Muslim mengerjakan sesuatu yang membahayakan dirinya
sendiri atau membahayakan saudaranya sesama Muslim, baik berupa perkataan
maupun perbuatan, tanpa alasan yang benar. Dan semakin kuat larangan tersebut
jika ḍarar itu dilakukan kepada orang-orang yang wajib dipergauli secara ihsân,
seperti karib kerabat, isteri, tetangga, dan semisalnya.
Sudah
menjadi kewajiban bagi Muslim untuk memenuhi kebutuhan gizi dan pangannya,
serta semua nutrisi yang dibutuhkan
tubuh agar tubuh tetap sehat dan aman dari penyakit, serta untuk menghindari
makanan apapun yang berbahaya dan menyebabkan masalah kesehatan dan penyakit
bagi tubuh.
Pemenuhan
gizi (nutrisi) dan pangan memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan tubuh.
Makan dan minum memiliki tempat khusus dalam doktrin Islam. Masalah pangan
sangat penting pada aspek spiritual kehidupan seorang Muslim serta aspek somatik
untuk menjaga kesehatan manusia. Dalam pandangan ini, orang Muslim tidak akan makan dan minum untuk kesenangan
atau menuruti hawa nafsunya, melainkan untuk mempertahankan kehidupan yang baik
dan kesehatan fisik, agar terkontrol perilakunya serta dapat menjalankan
tugas-tugas spiritual sebagai seorang hamba.
Sehingga
kualitas dan kuantitas makanan akan mempengaruhi kesehatan mental dan
spiritualnya. Spiritualitas adalah salah satu dimensi kesehatan. Gizi (nutrisi)
dan pangan adalah salah satu faktor terpenting yang mempengaruhi
kesehatan
spiritual. Dengan ini, Islam mempertimbangkan pedoman untuk mendapatkan
kerohanian yang sehat melalui pangan. Oleh sebab itu Islam melarang umatnya
mengkonsumsi makanan yang dapat membahayakan tubuh manusia.
Islam
adalah agama besar yang ajarannya berdampak pada semua aspek kesehatan manusia,
termasuk kesehatan spiritual. Kita tahu bahwa konsep kesehatan dalam ajaran
Islam mencakup dimensi fisik, mental, sosial dan spiritual.
Untuk
mendapatkan kesehatan spiritual melalui makanan maka seseorang perlu memiliki
kesadaran, perilaku dan campur tangan negera dan emosi tertentu dalam
berinteraksi dengan hal-hal yang terkait. Dan siikap para pembuat kebijakan,
politisi dan profesional kesehatan masyarakat secara efektif dalam
merealisasikan kesehatan di berbagai bidang dimensi fisik, psikologis, sosial
dan spiritual masyarakat Muslim.
لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ
الأَخْبَثَانِ
“Tidak ada shalat ketika makanan telah
dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan (kencing atau buang
air besar).” (HR. Muslim).
Dalam
hadits dari Anas, Ra., disebutkan,
إِذَا قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ
تُصَلُّوا صَلاَةَ الْمَغْرِبِ ، وَلاَ تَعْجَلُوا عَنْ عَشَائِكُمْ
“Jika makan malam telah tersajikan, maka dahulukan makan
malam terlebih dahulu sebelum shalat Maghrib. Dan tak perlu tergesa-gesa dengan
menyantap makan malam kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Islam
sangat perhatian terhadap salat sampai-sampai memerintahkan untuk konsentrasi
dalam salat dan menghilangkan pikiran di luar salat. Artinya kondisi perut yang
lapar dan hadirnya makanan, dapat memperngaruhi kekhusyuan dalam menjalankan
salat. Oleh sebab itu semstinya makan terlebih dahulu baru kemudian salat
dengan kondisi khusyu'.
Salat
dengan penuh kekhusyu’an lebih utama daripada salat di awal waktu karena Rasul,
Saw., menyarankan untuk makan lebih dulu supaya kekhusyu’an salat tidak
terganggu dengan hadirnya makanan. Memilih untuk menyantap makan tidaklah
mengapa walau salat jamaah nantinya luput. Hal ini manakala menyantap saat
waktu salat itu bukan merupakan rutinitas dan telah rutin mengerjakan salat
secara berjamaah, maka pahala berjamaah tetap dicatat.

Social Header