Minggu, 9 Agustus 2020 | 07:07
Written by Muh. Thoriq Aziz Kusuma
Perantara Nasional,
Kota Surakarta – Islam telah menaruh perhatian yang sangat besar
terhadap masalah kemiskinan dan pengangguran (poverty and unemployment), serta
bersemangat untuk penanganannya, bahkan sebelum kemunculannya dengan berbagai
cara untuk melindungi komunitas Muslim dari bahaya moral, perilaku dan
ideologis yang mungkin menimpanya. Dimana statistik ilmiah menegaskan bahwa
kemiskinan dan pengangguran berdampak buruk pada kesehatan mental, terutama
bagi masyarakat yang kurang kesadaran beragama. Beberapa dari komune
orang-orang yang minum alkohol juga cenderung dibarengi dengan peningkatan
tindak kejahatan, seperti pembunuhan, perampokan dan lain-lain, dan diantara
pelakunya ialah mereka yang - mereka
yang menganggur atau mengalami kondisi ketunakaryaan.
Oleh karena itu, Rasulullah, Saw., memperbanyak
berdoa memohon perlindungan dari kemiskinan (al-Faqr), bahkan beliau
mengintegrasikan antara doa mohon perlindungan dari kefakiran (kemiskinan) dan
kekufuran.
اللَّهُمَّ
إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ
“Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari
kekufuran dan kemiskinan." (Abu Dawud, kitab
etika, bab doa di pagi hari (5090), al-Nasai (1347), Ahmad (20397).)
Solusi Kenabiaan untuk Masalah
Kemiskinan dan Pengangguran
Dunia dewasa ini juga menderita masalah kemiskinan
dan pengangguran, sebagaimana di masa lalu, maka solusi kenabian untuk masalah
ini adalah solusi praktis yang berdasarkan ajaran dan aturan Islam. Dimana
Rasulullah, Saw., memulai dengan mendorong orang untuk terlibat dalam bisnis,
terlibat dalam usaha-usaha perdagangan dan beberapa profesi pekerjaan dan
industri, seperti yang dilakukan para Nabi-nabi terdahulu. Sebuah keteladanan
yang ideal yang ditampilkan oleh para Nabi-nabi terdahulu dalam bekerja dan
berpenghasilan yang halal.
مَا أَكَلَ أَحَدٌ
طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَإِنَّ نَبِيَّ
اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
“Tidaklah seseorang yang memakan makanannya
lebih baik dari memakan dari hasil jerih payahnya sendiri, dan sungguh
Nabiyullah Daud –‘alaihis salam- telah memakan dari hasil karya tangannya
sendiri”. (HR. Bukhori: 6333, dari Al-Miqdam, As., dalam
kitab jual beli bab usaha seseorang dan bekerja dengan hasil tangan sendiri.)
Rasulullah, Saw., adalah panutan dan teladan yang
harus diikuti di bidang ini. Di mana beliau, Saw., menggembalakan domba dan
mempraktikkan perdagangan dengan uang Khadijah, Ra., sebelum misi kerasulannya.
Dari Abu Hurairah, Ra., Rasulullah, Saw., bersabda,
مَا
بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إِلاَّ رَعَى الْغَنَمَ » . فَقَالَ أَصْحَابُهُ وَأَنْتَ
فَقَالَ « نَعَمْ كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لأَهْلِ مَكَّةَ »
“Tidak ada Nabi kecuali pernah menjadi
penggembala kambing.” Mereka para sahabat bertanya, “Apakah engkau juga wahai
Rasulullah?” Beliau berkata, “Iya, saya telah menggembala dengan imbalan beberapa
qirath (mata uang dinar, pen.) dari penduduk Mekah.”
(HR. Bukhari, nomor 2262)
Selain itu, Nabi, Saw., meninlai sebuah pekerjaan
dengan penilaian yang penuh penghargaan dan rasa hormat, apapun dan
bagaimanapun itu bentuknya. Bahwa
bekerja itu lebih baik daripada meminta-minta kepada orang dan menghinakan diri
diantara tangan-tangan mereka.
عَنْ
الزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
لاَنْ
يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ الْحَطَبِ عَلَى ظَهْرِهِ
فَيَبِيعَهَا فَيَكُفَّ اللَّهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ
النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ
Dari al-Zubair ibn al-Awam, Ra., dari Nabi, Saw.,
yang bersabda: "Sungguh seorang dari kalian yang mengambil talinya lalu
dia mencari seikat kayu bakar dan dibawa dengan punggungnya kemudian dia
menjualnya, maka Allah mencukupkannya dengan hal tersebut lebih baik baginya
daripada dia meminta-minta kepada manusia, baik mereka memberinya atau
tidak." (HR. Al-Bukhori: 1378)
Hadis di atas berisi tentang anjuran untuk bekerja
demi menafkahi diri dan keluarga, serta ajakan untuk bekerja dan tidak
meminta-minta pada orang lain. Karena seorang Muslim adalah mulia, jangan
pernah terima dihina oleh orang lain.
Terdapat keunikan dalam perspektif Nabi, Saw.,
mengenai bekerja, dimana bekerja dikaitkan dengan pahala dari Allah, Swt.,
kelak di akherat nanti.
Nabi, Saw., juga mendorong proyek-proyek ekonomi di
kalangan umat Islam, dan mendorong mereka untuk bertani. Sebagaimana yang
dilakukan oleh Anshar bersama saudara-saudara imigran mereka dari kalangan
fakir, yang datang ke Madinah tanpa uang sedikit pun. Mereka di sana bekerja
dengan sungguh-sungguh untuk mendapatkan rezeki.
Islam mendorong umatnya untuk meliliki pendapatan
yang halal dan membenci kemalasan dan kelambanan. Hal ini memungkinkan umat
manusia untuk berpindah tempat untuk mencari tempat yang layak dan masuk akal
demi mencari mata pencaharian dan tidak ada ruang untuk keputusan yang tidak
bijaksana dan hidup dalam keputusasaan, kemiskinan atau di bawah penganiayaan
dan penindasan.
Islam menganjurkan manusia untuk berjuang mencari
nafkah dengan cara yang halal sementara menolak penghasilan melalui jalan dosa,
seperti melakukan penjarahan, pemerasan, perjudia, perampokan, penipuan atau
korupsi. Islam juga tidak menyukai tindakan mengemis sebagai sarana rezeki.
Dalam Ihya'ulumad-din, Al-Ghazali mengidentifikasi
dua jenis kemiskinan, yaitu: kemiskinan riil dan kemiskinan karena keserakahan.
Kemiskinan riil menyiratkan kurangnya kebutuhan dasar dalam hidup, sedangkan
kemiskinan karena keserakahan datang sebagai hasil dari keinginan manusia yang
tak terpuaskan akan kekayaan materi.
Dari berbagai latar belakang mengenai persoalan
kemiskinan dan sebagai sarana berkontribusi pada tujuan sosial dan pengentasan
kemiskinan di masyarakat, sejumlah pengaturan kelembagaan yang unik dalam
sistem Islam dimunculkan, semisal lembaga zakat, sedekah, wakaf dan mirath
(warisan) dan lain sebagainya.
Institusi Islam seperti Zakat dan Awqaf adalah alat
ekonomi yang sangat penting jika diterapkan, tidak hanya akan memberantas
kemiskinan dari masyarakat Islam tapi juga mengurangi pengeluaran pemerintah,
dan terus menuju keadilan sosial ekonomi yang lebih baik dan pembangunan yang
merata bagi seluruh komponen. Strategi Islam dapat memainkan peran yang besar
dalam program pengentasan kemiskinan. Yang menjadi pekerjaan rumah umat Islam
ialah bagaimana instrumen Islam itu dapat diintegrasikan ke dalam pengentasan
kemiskinan dan program-program yang ditelurkan. Selain itu, umat Islam harus
berani menghadapi tantangan dan perkembangan kontemporer untuk mewujudkan
sebuah tatanan masyarakat yang berkeadilan dan berperadaban mulia.

Social Header