Perantara Nasional, Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa waktu terakhir ini sedang
giat melakukan penyisiran dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah pihak di
Kabupaten Lampung Selatanm, Provinsi Lampung. Menurut informasi yang beredar,
tidak kurang dari 30 orang sudah diperiksa berkaitan dengan kasus korupsi
ratusan miliar rupiah yang melibatkan Bupati Lampung Selatan non-aktif,
Zainudin Hasan, beserta kroninya.
Dalam operasinya di Lampung
Selatan, sebagaimana dikutip dari media setempat Lampung Post, KPK menyatakan
masih akan memeriksa sejumlah pihak terkait rangkaian kasus korupsi bidang
infrastruktur yang terjadi pada periode 2016-2017. “Rencananya KPK akan
menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi lain untuk mendalami perbuatan
dari pihak-pihak terduga,” demikian tulis Lampung Post edisi 19 Juli 2020 (1).
Terkiat dengan langkah KPK yang cukup
progresif di Lampung Selatan tersebut, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012,
Wilson Lalengke, yang cukup intens menyuarakan dan mendorong pihak aparat hukum
untuk mengusut tuntas kasus korupsi di negeri ini, mengatakan agar KPK tidak
tebang pilih dalam mengungkap perilaku koruptif dari oknum pejabat dan
pengusaha di Lampung Selatan itu. “Saya mengharapkan agar KPK benar-benar
bekerja secara profesional, bukan berdasarkan pesanan dan atau pertimbangan
kekerabatan dan lain-lain. Mereka harus bekerja maksimal, menyelidiki semua
pihak yang terlibat, dan menangkap mereka sesegera mungkin,” tegas Wilson yang
juga menjabat sebagai Ketua Umum PPWI ini.
Secara khusus, alumni pasca
sarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University Belanda dan Linkoping
University Swedia itu membeberkan bahwa sebenarnya KPK sudah kecolongan waktu
yang terlalu panjang untuk menyelesaikan penyelidikan dan penangkapan para
koruptor di Lampung Selatan. Pasalnya kata dia, beberapa pentolan koruptor uang
negara di Dinas PUPR Lampung Selatan saat ini sudah menduduki berbagai posisi
strategis di berbagai lembaga negara. Mereka tidak hanya merugikan negara
mengkorupsi uang rakyat, tapi malah masih makan gaji dari uang rakyat karena
jabatan yang mereka sandang saat ini.
Contohnya Ahmad Bastian yang saat
ini sudah hampir setahun menduduki jabatan sebagai Senator DPD RI dari Lampung
(2). “Dia sudah jelas-jelas terlibat dalam menyuap adik kandung Zulkifli Hasan
(Mantan Ketua MPR RI – red) yang saat itu menjabat sebagai Bupati Lampung Selatan,
Zainudin Hasan. Sudah korupsi uang negara 9,6 miliar, sekarang masih digaji
rakyat di DPD RI. Enak benar hidup jadi koruptor di negeri ini,” ungkap Wilson
dengan nada sinis.
Untuk itu, harap Wilson, KPK harus
berani menetapkan Ahmad Bastian sebagai tersangka korupsi dalam penyediaan fee
Dana Alokasi Khusus Kabupaten Lampung Selatan tahun 2016. “KPK harus berani
menetapkan Ahmad Bastian sebagai tersangka, sekaligus langsung menangkap yang
bersangkutan,” tegas lelaki kelahiran Morowali Utara ini.
Wilson mengulas kembali
pemberitaan yang telah dibeberkan di media-media tahun lalu, bahwa keterlibatan
Ahmad Bastian sudah amat terang-benderang. “Keterlibatannya dalam rangkaian
kasus korupsi mantan bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, yang sudah divonis
12 tahun penjara (3), sudah sangat jelas yaa. Ahmad Bastian sendiri sudah
mengakui hal tersebut di pengadilan Tipikor Tanjung Karang saat menjadi saksi
persidangan Agus Bhakti Nugroho, salah satu kroni Zainudin Hasan. Dia mengakui
memberikan uang sejumlah Rp. 9,6 miliar kepada Zainudin Hasan lewat Agus Bhakti
Nugroho (4),” jelas Wilson.
Negara, kata tokoh pers nasional
yang gencar menyuarakan aspirasi rakyat kecil itu, rugi besar membiayai hidup
terduga koruptor yang ongkang-ongkang duduk di Senayan sebagai wakil rakyat.
“Makanya negara ini mengalami kemandekan dalam pembangunan, bahkan saat ini
mengarah kepada kebangkrutan ekonomi, lah wong para koruptor yang mencuri uang
rakyat miliaran malah tetap diberi makan oleh rakyat. KPK harus kerja yang
benar jika ingin negara ini selamat dari kebangkrutan di segala bidang,”
pungkas alumni program persahabatan Indonesia-Jepang Abad 21 ini berharap.
(APL/Red)
Referensi:
(1) KPK Periksa 30 Saksi, Termasuk
Bupati Lamsel https://www.lampost.co/berita-kpk-periksa-30-saksi-termasuk-bupati-lamsel.html
(2) Terkait Lampung Bakal Punya Senator
Terlibat KKN, Ini Kata Alumni Lemhannas
http://lapan6online.com/terkait-lampung-bakal-punya-senator-terlibat-kkn-ini-kata-alumni-lemhannas/
(3) Bupati Lampung Selatan
Zainudin Hasan Divonis 12 Tahun Penjara
https://news.detik.com/berita/d-4525053/bupati-lampung-selatan-zainudin-hasan-divonis-12-tahun-penjara
(3) JPU KPK: Zainudin Hasan telah
menerima Uang Fee Proyek sebesar Rp 72 M dari 74 Rekanan
https://www.viralpublik.com/jpu-kpk-zainudin-hasan-telah-menerima-uang-fee-proyek-sebesar-rp-72-m-dari-74-rekanan
(3) KPK Eksekusi 2 Terpidana Suap
Bupati Lampung Selatan ke Lapas Sukamiskin
https://news.detik.com/berita/d-4522557/kpk-eksekusi-2-terpidana-suap-bupati-lampung-selatan-ke-lapas-sukamiskin
(4) Ahmad Bastian Belum Ditangkap,
Warga Lampung Sesalkan Sikap Tebang Pilih Aparat Hukum
https://pewarta-indonesia.com/2019/11/ahmad-bastian-belum-ditangkap-warga-lampung-sesalkan-sikap-tebang-pilih-aparat-hukum/

Social Header