Perantara
Nasional, Jakarta – Komite I DPD RI mengapresiasi
langkah-langkah dan upaya penegakan hukum Kepolisian RI dan Kejaksaaan Agung RI
terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya dalam mendukung investasi
di daerah. Komite I juga mengapresiasi langkah dan kebijakan yang diambil kedua
lembaga Penegakan Hukum tersebut dalam rangka persiapan penyelenggaraan
pemilihan kepala daerah Desember 2020 dan penanganan Pandemi Covid-19.
Hal ini terungkap dalam Rapat
Kerja Komite I DPD RI, Senin, 7 September 2020. Rapat Kerja berlangsung secara
daring (zoom) yang dipimpin langsung oleh Ketua Komite I, Fachrul Razi,
didampingi oleh Wakil Ketua Komite I yakni Abdul Khalik; Djafar Alqatiri dan
Fernando Sinaga. Rapat Kerja ini juga dihadiri oleh sebagian besar Anggota
Komite I dan Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono. Sementara dari Kepolisian
dihadiri oleh Wakapolri, Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono dan Kejaksaan Agung
dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi. Rapat Kerja sendiri
dilaksanakan dalam rangka pengawasan terhadap penegakan hukum dan keamanan
masyarakat dan daerah.
Dalam sambutannya, Ketua Komite I
menyampaikan berbagai hal dan permasalahan yang terjadi di Daerah yang
berkaitan dengan penegakan hukum dan keamanan masyarakat khususnya pada masa
Pandemi ini. Seperti halnya penyelenggaraan Pilkada yang tetap dilaksanakan di
Desember 2020 padahal kondisi dan fakta di lapangan menunjukkan adanya
peningkatan penularan Covid19.
Masyarakat dan peserta Pilkada
cenderung abai terhadap protokol kesehatan sementara aparat dan penyelenggara
serta Pemda terlihat tidak mampu mengendalikan hal ini.
Sementara sejumlah Anggota Komite
I menyoroti persoalan, antara lain; peran Aparat Penegak Hukum di Daerah dalam
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Penanganan Covid19, Pilkada Serentak 2020,
konflik lahan dan konflik masyarakat adat, dan bahkan Dana Desa. Selain itu,
sejumlah senator juga menginginkan adanya kebijakan khusus terhadap dalam
perekrutan Personil Kepolisian yang berasal dari Daerah.
Rapat Kerja yang berlangsung
hangat dan penuh keakraban ini pada akhirnya menghasilkan beberapa Kesepatakan
sebagai berikut:
1. Komite I DPD RI mengapresiasi
penjelasan Wakil Kepala Kepolisian RI dan Wakil Jaksa Agung RI tekait dengan
langkah-langkah dan upaya penegakan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah khususnya dalam mendukung investasi di daerah, persiapan penyelenggaraan
pemilihan kepala daerah, dan penanganan Pandemi Covid-19;
2. Komite I DPD RI meminta
Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI untuk senantiasa memberikan dukungan dan
penguatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang inovatif dan
berdaya saing dengan memperhatikan masyarakat adat dan kearifan lokal serta
ramah investasi untuk memenuhi prinsip penyelenggaraan pemerintahan daerah yang
transparan, akuntabel dan bebas KKN;
3. Komite I DPD RI meminta Kepolisian
RI dan Kejaksaan Agung RI agar dalam penegakan hukum penyelenggaraan
pemerintahan daerah khususnya yang terkait dengan indikasi terjadinya KKN,
lebih mengedepankan aspek pencegahan dan mengutamakan azas kepastian hukum,
kemanfaatan, dan keadilan sosial serta memberikan kesempatan kepada putra-putri
daerah dalam hal rekrutmen di Kepolisian dan Kejaksaan sesuai dengan ketentuan
dan aturan yang berlaku; dan
4. Komite I DPD RI meminta
Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI agar dalam pelaksanaan fungsi representasi
sebagai wakil daerah dan fungsi pengawasan Komite I DPD RI dapat bersinergi dan
bekerjasama dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI dalam penanganan
keamanan, ketertiban dan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan
bebas dari KKN serta pengawasan Pilkada dan pengawasan dana penanggulangan
Covid 19.
Rapat Kerja berakhir pada pukul
13.30 dengan suatu Komitmen bahwa Komite I akan terus mengawasi dan berusaha
untuk mencarikan solusi terhadap berbagai persoalan keamanan dan ketertiban
yang terjadi di Daerah demi mewujudkan masyarakat Daerah yang berkeadilan dan
bekesejahteraan. (*)

Social Header