Oleh Muh. Thoriq Aziz Kusuma [Praktisi Studi Islam dan Arab]
Sabtu, 3 Oktober 2020 | 06:05
Perantara-Nasional.Com, Kabupaten Boyolali – Membuat halaman Website, Facebook, Instagram
atau sejenisnya untuk memposting ayat-ayat Al-Quran setiap hari adalah termasuk
amal yang baik, diberi pahala bagi pelakunya, dan itu merupakan bagian dari
dakwah kepada Allah, Swt., Tuhan yang Maha Esa, dan juga termasuk usaha
menyampaikan syariatNya.
Hal semacam ini tidak ada salahnya
jika dibarengi niat atau keinginan untuk menyebarkan Al-Quran, mengajarkannya
kepada orang-orang, mengingatkan mereka terhadap isi kandungannya, dan menyeru
mereka untuk mempelajarinya, serta mengingatkan dan memperingatkan tentangnya.
بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَةً
“Sampaikanlah
dariku walau hanya satu ayat”
(HR. Bukhari)
Ibnu Majah Nomor 236
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عِيسَى الْمِصْرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ
اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَيُّوبَ عَنْ سَهْلِ بْنِ مُعَاذِ بْنِ
أَنَسٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا فَلَهُ أَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهِ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ
الْعَامِلِ
Telah menceritakan kepada kami
[Ahmad bin Isa Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin
Wahb] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Sahl bin Mu'adz bin Anas] dari [Bapaknya]
bahwa Nabi, Saw., bersabda: "Barangsiapa mengajarkan suatu ilmu, maka
ia akan mendapatkan pahala orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi pahala
orang yang mengamalkannya sedikitpun." (HR. Ibnu Majah)
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « تَسْمَعُونَ
وَيُسْمَعُ مِنْكُمْ وَيُسْمَعُ مِمَّنْ سَمِعَ مِنْكُمْ
Rasulullah, Saw., bersabda : “(Supaya)
kalian mendengar (dariku ‘Nabi’) dan (supaya) didengarkan dari kalian dan
(supaya) didengarkan dari orang yang mendengar dari kalian.” (Hadis Sunan
Abi Dawud)
يَا أَيّهَا النَّاس تَعَلَّمُوا ، إِنَّمَا الْعِلْم بِالتَّعَلُّمِ
، وَالْفِقْه بِالتَّفَقُّهِ ، وَمَنْ يُرِدْ اللَّه بِهِ خَيْرًا يُفَقِّههُ فِي
الدِّين
"Wahai
Manusia, kalian belajarlah, sesungguhnya ilmu itu dengan belajar, dan kepahaman
itu dengan mencari kepahaman, dan siapa saja yang Allah menghendakinya pada
kebaikannya maka Allah akan memahamkannya dalam urusan agama." (HR.Bukhari)
Al-Mubarakfi mengatakan dalam
bukunya Tuhfat al-Ahwadhi, bahwa makna dari hadis Nabi, Saw., tentang
"Sampaikanlah dariku," ialah menyampaikan sekalipun itu ayat pendek
dari Al-Quran. Al-Qur'an itu disampaikan oleh Rasulullah, Saw., dan datang dari
sisi Allah, Swt.
Perbuatan membuat halaman Facebook
dan semacamnya untuk memposting ayat-ayat Al-Quran setiap hari termasuk bentuk
ketakwaan, menyampaikan dan menyebarluaskan kitaabullah Al-Quran. Hal semacam
ini diperbolehkan oleh syariat dan masuk kategori ketakwaan (kesalehan).
Syekh Al-Islam Ibn Taymiyyah berkata dalam kumpulan fatwanya (Majmū' Al-Fatāwa), ketakwaan seperti oleh para pendahulu dan yang lainnya, yakni melakukan apa yang diperintahkan dan meninggalkan apa yang dilarang. Seperti yang dikatakan Talaq bin Habib ketika fitnah terjadi, "Jaga dan hadapilah ia dengan takwa." Orang-orang berkata: "Apa itu takwa?" Dia menjawab : "Kamu bekerja dalam ketaatan kepada Allah, berada di atas cahayaNya dan mengharapkan pahala dariNya, serta meninggalkan ketidaktaatan kepadaNya dan takut akan siksaanNya."
Membuat halaman Facebook, Website
dan sejenisnya bukan termasuk sedekah jariyah yang merupakan wakaf. Dan halaman
semacam ini tidak berlaku hukum dan ketentuan wakaf, karena mayoritas ulama
menyatakan bahwa syarat wakaf itu harus kepemilikan penuh (ta’bīdul waqf).
Diketahui bahwa halaman-halaman tersbut mungkin saja ditutup oleh administrasi
situs atau dibajak, dicuri dan dikendalikan oleh orang lain selain pemiliknya,
atau hal lain yang mengganggu manfaatnya.
Tidak disyaratkan bagi seseorang
dalam usahanya memperoleh pahala dari perbuatan ini dengan jalan mengumumkan di
halaman yang ia buat bahwa ini adalah sedekah. Namun cukup dengan adanya niat
baik disertai ilmu yang bermanfaat dan nasihat kebaikan dan apa yang membawa
manfaat bagi pengunjung situs atau halaman tersebut.

Social Header