Kamis, 8 Oktober 2020 | 02:54
Perantara-Nasional.Com, Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tengah menjadi
salah satu sorotan publik yang menuai banyak protes dari berbagai pihak.
Bagaimana tidak, pemerintah
bersama Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum memutuskan untuk tetap
menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti setelah beberapa
kali mengalami penundaan meskipun pandemi Covid-19 di Indonesia belum
menunjukkan pelandaian. Hal ini menjadi Sorotan dalam Seminar Online dalam
rangka HUT DPD RI ke -16 dan KAHMI ke - 54.
Momentum HUT DPD-RI dan KAHMI
salah satunya dilaksanakan dalam bentuk mengadakan Webinar bersama dengan tema
"Jalan Selamat Pilkada Serentak Dimasa Pandemi Covid-19" yang diikuti
oleh ratusan audience dari suluruh Indonesia melalui aplikasi Zoom Meeting pada
rabu malam 7 Oktober 2020.
Seminar online menghadirkan Ketua
DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti sebagai keynote speaker dengan narasumber
menghadirkan Ketua Komite 1 DPD-RI, Prof. Dr. Siti Zuhro, MA (Presidium MN
KAHMI), Zulfikar Arse Sadikin (Komisi II DPR RI), Dr.TB. Massa Djafar, M.Si
(Ketua Program Doktor Ilmu Politik
UNAS), Dipandu oleh Moderator Manimbang Kahariady (Sekretaris Jenderal MN KAHMI) Seminar
berjalan menarik secara daring.
Fachrul Razi mengatakan
pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi mencoreng nilai nilai dan substansi
demokrasi dan cukup mengkhawatirkan ditengah masyarakat yang was - was
terinfeksi Covid-19 serta jumlah korban
pandemi covidyang semakin meningkat tajam.
Fachrul Razi Ketua Komite 1 DPD-RI
dalam paparannya mengatakan bahwasanya saat ini Komite 1 DPD-RI tetap
menghargai langkah Pemerintah dan KPU yang tetap bersikeras melaksanakan
tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi, namun sikap Komite 1 DPD-RI tetap belum
berubah sejak awal yaitu tetap meminta pemerintah dapat mempertimbangkan
pelaksanaan pilkada dan berharap dapat ditunda tahun 2021.
Fachrul yang merupakan Senator
asal Daerah Pemilihan Aceh ini mengatakan bahwa pelaksanaan pilkada ditengah
pandemi adalah sebuah tindakan yang mengotori demokrasi, karena menurutnya keselamatan Rakyat Indonesia lebih penting
dan harus menjadi prioritas dibandingkan proses perebutan kekuasaan di tengah
pandemi.
"Demokrasi Indonesia sedang
tidak baik baik saja dan Pilkada di era pandemi merupakan sejarah pilkada yang
menggeser kekuatan politik rakyat menjadi demokrasi elit, kita benar benar
dihadapkan pada pandemi dalam demokrasi, dimana praktek money politik, dinasti
politik, calon tunggal dan ketidaknetralan ASN merupakan virus yang membunuh
demokrasi,” tegas Fachrul Razi.
Dirinya mengingatkan demokrasi
harus membawa kedaulatan bagi sipil, bukan melanggengkan kekuasaan politik
elit. Demokrasi yang dipraktekkan secara oligarki akan menggiring Indonesia
menuju the failed of state atau the lost of State, rakyat kehilangan
kedaulatannya, saya menyatakan bahwa dua hal yang terjadi saat ini di Indonesia
adalah yang pertama pandemi covid-19 dan yang kedua pandemi dalam demokrasi
yang mengorbankan rakyat demi kekuasaan.” ujar Fachrul.
Fachrul Razi juga menambahkan
bahwa sejarah akan mencatat pelaksanaan pilkada kali ini adalah yang terburuk,
karena dilakukan ditengah wabah pandemi Covid-19 namun para penguasa malah
mengangkangi hak demokrasi rakyat yang menjadi sebuah "Pandemi dalam
Demokrasi" yang sangat tidak menguntungkan rakyat Indonesia baik secara
politik maupun kesemalamatan.
"Suara Komite 1 DPD-RI tetap
sejalan dengan suara dan aspirasi publik diluar sana, yaitu menolak pelaksanaan
pilkada di tengah pandemi Covid-19, selama 3 bulan terakhir kami intens
mengikuti suara publik dan memperjuangkan nya seperti melakukan pertemuan
dengan KPU dan meminta KPU untuk menunda Pilkada, bahkan DPD-RI sudah
mengatakan kepada Presiden untuk mendengarkan aspirasi rakyat di daerah yang
meminta Pilkada ditunda,” tambah Fachrul.
Diakhir pemaparannya selaku
narasumber Fachrul Razi juga mengatakan jika Pilkada 2020 tetap berjalan maka
seluruh anak bangsa baik DPD-RI, KAHMI dan elemen lainnya harus secara
bersama-sama mengawasi jalannya proses tersebut karena hal ini begitu penting
karena sedikit saja terdapat pelanggaran baik dari segi protokol kesehatan dan
pelanggaran aturan kampanye maka pada ujungnya rakyalah yang akan merasakan
dampaknya.
"Banyak fakta yang kita lihat
selama ini mengapa pilkada harus ditunda dan diawasi secara bersama-sama
terkait persoalan tahapan kampanye yang berpotensi melanggar ketentuan protokol
kesehatan, dan juga persoalan netralitas ASN di daerah karena di beberapa
daerah yang akan melaksanakan tahapan Pilkada 2020 dengan mayoritas memunculkan
kandidat yang berasal dari petahana dan dinasti politik petahana,” Tutup
Fachrul Razi yang juga kader HMI asal UI Depok dan kader HMI Aceh

Social Header