Minggu, 4 Agustus 2020 | 02:23
Perantara-Nasional.Com, Aceh Timur – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam beberapa
organisasi wartawan di Aceh Timur dan Aceh Utara mendatangi Sentra Pelayanan
Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Timur untuk melaporkan seorang oknum
kontraktor lokal bernama Ridwan Ibrahim alias Iwan (1), Kamis, 01 Oktober 2020.
Laporan yang dibuat oleh rekan wartawan di Aceh ini adalah terkait dugaan
pencemaran nama baik atau penghinaan ternadap wartawan serta percobaan
penganiayaan atau ancaman pemukulan terhadap Rais Azhary alias Azhar, salah
satu di antara wartawan tersebut.
Sehari sebelum pembuatan laporan
polisi, upaya damai antara kedua belah pihak telah dilakukan. Proses
mendamaikan oknum kontraktor Iwan dengan wartawan Azhar dimediasi oleh
Perngurus PPWI Aceh Utara, 30 September 2020. Namun demikian, upaya perdamaian
secara kekeluargaan yang dihadiri juga oleh Penasehat PPWI Aceh dan dua orang
pimpinan LSM serta beberapa wartawan, yang berlangsung AA Caffe & Resto,
Desa Tanjong Minje, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, itu gagal menghasilkan
kesepakatan damai.
Saat dimintai keterangannya usai
membuat laporan, Azhar secara tegas menyampaikan bahwa benar dirinya bersama
beberapa rekan wartawan terlah membuat laporan ke Polres Adeh Timur.
"Benar, saya telah melaporkan RD, oknum kontraktor ke SPKT Polres Aceh
Timur. Karena yang bersangkutan telah menghina profesi saya sebagai wartawan di
depan umum dengan kata-kata tak terpuji dan juga percobaan penganiyaan, terjadi
pada selasa 29 Oktober 2020 sekira pukul 15,50 WIB, di halaman parkir sebuah
Caffe di Kecamatan Madat," ujar Azhar, sapaan akrab Rais Azhary.
Dijelaskan juga bahwa pihak Polres
Aceh Timur telah menerima laporannya dan membuatkan bukti laporan. Hal tersebut
dapat dilihat di berkas Laporan Polisi nomor: LP/115/Res.1.18/X/2020/SPKT,
tanggal 01 Oktober 2020 tentang tindak pidana pencemaran nama baik dan
percobaan penganiyaan yang terjadi pada. Selasa 29 September 2020 sekira pukul
15,50 WIB, di Desa Tanjong Minjei Kecamatan Madat.
Azhar sangat menyayangkan jika
pelaporan ini harus ia lakukan, karena dirinya sebenarnya ingin penyelesaian
secara damai. Ia dan kawan-kawan pada Rabu (30/9/2020) telah menerima upaya
damai yang ditempuh pengurus PPWI Aceh Timur dan pihak LSM walau hanya dengan
secarik surat Pernyataan Damai. "Meskipun saya telah dicaci-maki di depan
umum dan diserang dengan bogem mentah tanpa sebab (2). Saya tetap mau berdamai
karena saya hargai pimpinan dan beberapa wartawan senior yang lain. Lagian
beliau (Ridwan Ibrahim - red) dan saya merupakan tetangga yang tinggal hanya
berbeda gampong, namun masih satu kecamatan. Namun upaya damai gagal, beliau
tidak mau menandatangi surat itu (3)," tukas Azhar.
Sekretaris DPC PPWI Aceh Utara,
Zulkarnaini, saat dimintai tanggapannya tentang hasil upaya damai antara Iwan
dan Azhar yang telah digagas pihaknya mengatakan upaya damai gagal total (3)
dikarenakan oknum kontraktor itu tidak bersedia menanda-tangani surat
pernyataan yang telah dibuat pihaknya. Alasan Iwan tidak ingin menanda-tangani
perjanjian damai ini adalah karena satu tuntutan Iwan tidak dimasukkan ke dalam
point surat Pernyataan Damai tersebut.
"Iya kita sudah berusaha
semaksimal mungkin untuk mendamaikan keduanya secara kekeluargaan, kita sudah
melakukan pendekatan dari hati ke hati, sebaiknya persoalan ini jangan terus
berlanjut dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, namun satu pihak tidak mau
karena tidak bisa kami tambahkan satu point lagi," tutup Zulkarnaini.
Sementara itu, ketua PWO Aceh
Hendrik Saputra saat ditemui media ini membenarkan bahwa pihaknya bersama
beberapa wartawan antar organisasi telah membuat laporan ke polisi terkait hal
tersebut. "Kita akan lihat perkembangan selanjutnya, kami dari PWO Aceh
juga sudah mempersiapkan beberapa orang pengacara untuk mengadvokasi kasus ini.
Karena ini menyangkut marwah dan harga diri wartawan yang bekerja sebagai
kontrol sosial, sebagaimana diatur dalam UU Pers dan kode etik
jurnalistik," tegas Hendrik Saputra.
Dari Jakarta dilaporkan bahwa
Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, saat mengetahui kasus ini menyatakan sangat
menyayangkan jika masih ada pihak yang mendiskreditkan wartawan. “Sesama warga
bangsa, apalagi sesama suku bangsa, lebih spesifik lagi sesama orang Aceh,
seharusnya saling menghargai, saling menghormati, saling menjaga marwah sesama
anggota keluarga besar bangsa Aceh; bukan saling membenci, saling dengki,
saling memaki dan mencelakakan satu dengan lainnya. Saya sangat prihatin
melihat fenomena itu,” kata Wilson melalui pesan WhatsApp-nya, Jumat, 3 Oktober
2020.
Terkait pelaporan yang sudah
dilakukan oleh wartawan Azhar dan kawan-kawan ke Polres Aceh Timur, Wilson
mendesak agar pihak Polres Aceh Timur melakukan tugasnya secara profefsional,
tidak terpengaruh oleh hal-hal yang akan mempengaruhi pelaksanaan tugasnya
sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, serta sebagai aparat penegak hukum.
“Saya meminta dengan hormat agar Polres Aceh Timur yang menerima laporan dari
Azhar ini dapat diproses sesegera mungkin sesuai aturan hukum yang berlaku.
Polisi harus bekerja profesional, jangan sampai tergiur dengan uang sogokan
dari oknum kontraktor atau siapapun yang akhirnya kasus ini menguap tanpa
penyelesaian hukum yang benar,” pungkas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012
itu. (APL/Red)
Referensi:
(1) Oknum Kontraktor Rumah Duafa
Diduga Lecehkan Wartawan
https://sumaterapost.co/oknum-kontraktor-rumah-duafa-diduga-lecehkan-wartawan/
(2) Oknum Kontraktor Aceh Timur
Kembali Serang Wartawan Secara Bar Bar https://sumaterapost.co/oknum-kontraktor-aceh-timur-kembali-serang-wartawan-secara-bar-bar/
(3) Usai Lecehkan Wartawan, Oknum
Kontaraktor : Lapor Saja Kemana Kau Suka
https://sumaterapost.co/usai-lecehkan-wartawan-oknum-kontaraktor-lapor-saja-kemana-kau-suka/
(4) Upaya Damai Perselisihan Kontraktor dan
Wartawan Gagal Terwujud
https://sumaterapost.co/upaya-damai-perselisihan-kontraktor-dan-wartawan-gagal-terwujud/

Social Header