Minggu, 29 November 2020 | 08:35
Perantara-Nasional.Com, Kabupaten Boyolali – Pembangunan Musala Al-Muhajirin Dukuh Jaten RT 01 RW 06, Desa Pandeyan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, diawali dengan peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Pandeyan Dwi Purboyono bersama Ketua Panitia Pembangunan Trimo Suharto, Minggu (29/11/2020) pagi.
Turut hadir Ketua Umat Islam Desa Pandeyan Najmuddin, Ketua RT 01 Dukuh Jaten Muh. Tasim, H. Sartono dan keluarga, berserta segenap warga Jaten.
Musala Al-Muhajirin ini akan dibangun di atas tanah seluas kurang lebih 230 meter persegi yang merupakan tanah wakaf dari Bapak H. Sartono sekeluarga dan Bapak Trimo Suharto sekeluarga.
Dwi Purboyono menyampaikan, bahwa pihaknya mendukung pembangunan Musala Al-Muhajirin tersebut sebagai salah satu instrumen kelengkapan kegiatan dakwah dan keagamaan di Dukuh Jaten.
Selain itu dirinya menggarisbawahi pentingnya menjaga spirit pembangunan agar tetap langgeng hingga pada ranah menghidupkan jemaah salat di Musala nantinya. Ia menengarai dalam soal membangun itu lebih mudah dari pada menjaga dan menghidupkan spirit berjemaah salat di Musala.
Kades Desa Pandeyan itu juga berharap dengan pembangunan Musala ini dapat membuat masyarakat semakin kompak dan menumbuhkan rasa gotong royong, serta mendorong peningkatan kegiatan dakwah dan keagamaan di Dukuh Jaten.
Nabi, Saw., bersabda : “Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Diketahui maksud dari “siapa yang membangun masjid,” digunakan isim nakirah yang menunjukkan keumuman, sehingga maksud hadis tersebut adalah siapa yang membangun masjid besar maupun kecil, termasuk Musala, Langgar maupun Jāmi'.
Masjid adalah istana iman, benteng kebajikan, dan institut budaya. Selain untuk salat, Masjid juga merupakan Madrasah atau sekolah. Bahkan di era awal Islam, selain hal-hal di atas, Masjid juga digunakan sebagai kursi pemerintahan, gedung pengadilan, Dewan Syura, tempat pelatihan, wisma dan penerimaan delegasi.
Bagi masyarakat yang berkeinginan memberikan bantuan dapat disalurkan kepada panitia pembanguan Musala Al-Muhajirin lewat Bank Mandiri Syariah dengan nomor rekening (451) 714 722 3816 atau Bank BCA dengan nomor rekening (014) 817 531 4063, semua atas nama Suratman (Bendahara Panitia Pembangunan Musala Al-Muhajirin). Atau dapat juga dengan mendatangi langsung lokasi pembangunan Musala di Dukuh Jaten RT 01 RW 06, Desa Pandeyan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, dengan contact person 085 647 563 296 (Ketua Panitia Pembangunan, Trimo Suharto).
Acara peletakan batu pertama ini ditutup dengan pembacaan doa, dengan harapan supaya pekerjaan pembangunan Musala beserta fasilitas penunjangnya diridai oleh Allah, Swt., serta dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan sehingga dapat selesai sesuai rencana.

Social Header