Perantara-Nasional.Com, Aceh Utara — Aceh Utara - Perusahaan Gunung Samudera Internasional
(GSI) melakukan survei di Desa Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten
Aceh Utara, guna mencari titik gas yang baru. Pencarian tersebut dilakukan
dengan Truk Seismic Vibrator. Truk tersebut memiliki getaran yang tinggi,
sehingga mengakibatkan kerusakan (keretakan tembok bangunan) rumah warga
setempat.
Salah satu
warga Desa Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara,
Zulmanik, mengeluh dengan kondisi rumahnya yang retak akibat getaran truk
tersebut. "Seperti rumah saya, dibangun tahun 2021 lalu, baru dua tahun
ditempati, namun sudah banyak ditemukan titik keretakan karena getaran Truk
Seismic Vibrator tersebut," ujar Zulmalik, Sabtu, (10/6/2023).
Akibat
kerusakan tersebut, mereka meminta pertanggungjawaban kepada pihak perusahaan.
Pertanggungjawaban yang mereka maksud adalah ganti rugi yang setimpal dengan
kerusakan. Hal tersebut diungkapkan oleh
Rusli alias Nyak Li kepada awak media dengan mengatakan bahwa dirinya menola
jika ganti rugi tidak setimpal dengan kerusakan yang dialami rumahnya.
"Saya
minta agar diganti rugi dengan biaya yang sesuai kerusakan rumah saya. Saya
mengancam dan menolak uang ganti rugi apabila ganti rugi perusahaan tidak setimpal
dengan nilai kerusakan," ungkapnya.
Atas
kejadian ini, Zulmalik mengakui pihak perusahaan telah melakukan pengecekan ke
rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan akibat truk tersebut. Namun ia
sangat menyayangkan karena tidak semua rumah warga yang dicek, tetapi hanya
yang dilalui lintasan saja. Selain itu, hingga saat ini belum juga ada
tanda-tanda akan diganti rugi dari pihat perusahaan.
Oleh karena
itu, ia sebagai warga berharap dan meminta kepada pihak perusahaan untuk cepat
merealisasikan ganti rugi akibat dari kegiatan pencarian titik gas baru
tersebut. Apabila perusahaan tidak merespon secara positif, ia bersama warga
lainnya berencana menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan mendesak untuk
menggugat perusahaan tersebut.
"Kami
juga akan mengadakan aksi jika perusahaan tidak menanggapi keluhan warga dalam
proses ganti rugi," pungkas Zulmalik.
Terkait
dengan kasus tersebut, seorang pemerhati sosial Aceh Utara, Nurul Auli, S.Pd,
M.Pd, mengatakan bahwa dirinya sangat prihatin dengan kondisi warga desa yang
rumahnya retak-retak akibat operasional perusahaan yang tidak memperhatikan
keselamatan lingkungan. "Hal tersebut menjadi keprihatinan bagi saya
karena melihat keluhan yang disampaikan oleh warga. Sepertinya perusahaan belum
memiliki niat baik dalam mengganti kerugian. Seharusnya perusahaan lebih
bertanggung jawab atas apa yang dilakukan," ungkap lulusan pasca sarjana
bidang pendidikan dari Universitas Syiah Kuala ini, Senin, 12 Juni 2023.
Menurutnya,
perusahaan semestinya tidak hanya mengecek rumah-rumah yang dilalui lintasan
saja, tetapi juga harus mencakup bangunan warga yang terdampak pada radius
tertentu. "Karena walaupun agak berjarak dari perlintasan, namun karena
struktur bangunan yang mungkin kurang mendukung sehingga kena getaran yang
sedikit besar saja rumahnya langsung retak-retak. Jadi perlu dicek juga hingga
radius tertentu, di tempat mana getaran vibrator seimic itu masih terasa,"
beber Nurul Auli.
Hal ini,
lanjut dia, perlu dilakukan mengingat kondisi masyarakat setempat yang bisa
dikatakan rata-rata ekonomi kelas menengah ke bawah. "Belum lagi yang
mengalami kerusakan adalah rumah janda dan lansia yang tidak memiliki
penghasilan, hanya mengharapkan pemberian dari anak saja," ungkap Nurul
Auli kepada media ini dengan raut prihatin.
Lebih lanjut
dia menegaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan, seharusnya perusahaan segera
mengganti kerugian yang dialami oleh warga. Jika bukan perusahaan yang
mengganti rugi siapa lagi?
"Berani
berbuat harus berani bertanggung jawab. Harapan saya, perusahaan merespon
dengan baik keluhan dan kerusakan yang dialami oleh warga setempat, tidak hanya
melakukan pengecekan saja, tetapi segera melakukan ganti rugi seperti yang
diharapkan warga," tegas gadis Aceh yang sering disapa Inong Nurul ini.
Selain itu,
Nurul Auli juga mendesak pemerintah setempat untuk melakukan pengawasan
terhadap perusahaan GSI. Apakah perusahaan itu telah menjalankan kegiatan
sesuai dengan izin yang diberikan? Ataukah mereka justru melakukan kegiatan
sesuai dengan apa yang mereka inginkan saja?
"Apabila
mereka tidak melakukan sesuai dengan surat izin yang telah dikeluakan
pemerintah setempat, saya berharap pemerintah mencabut izin melakukan pencarian
titik gas yang baru di wilayah tersebut," pungkas Nurul Auli yang juga merupakan
anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Aceh Utara itu. (NRA/Red)

Social Header