Perantara-Nasional.Com, Kuansing – Ketua DPC
Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,
Rowandri, angkat bicara terkait aksi premanisme yang dilakukan para terduga Pelaku
Tambang Emas Ilegal (Peti) di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir,
Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, beberapa waktu yang lalu. Rowandri mengutuk
keras tindakan premanisme sekelompok oknum Peti yang menggeruduk rumah salah
seorang wartawan yang berdomisili di Desa Tanjung Pauh, Selasa (27/6/23)
kemarin.
"Kejadian tersebut menimbulkan preseden buruk terhadap
kebebasan pers di Kota Jalur ini. Kita tidak bisa diamkan aksi premanisme
tersebut," ujar Rowandri, Sabtu (30/6/23) kepada awak media.
Terkait hal tersebut, pihaknya akan melaporkan kejadian ini
kepada pihak berwajib sebagai bentuk penegakan kemerdekaan pers yang merupakan
salah satu wujud kedaulatan rakyat. Hal itu juga menjadi salah satu unsur yang
sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara yang demokratis, sehingga jaminan kemerdekaan mengeluarkan pendapat
sebagaimana tercantum dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 dapat terwujud.
"Kita akan melaporkan tindakan premanisme itu ke pihak
berwenang, karena ini salah satu bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers di
Kuansing," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya viral pemberitaan di
beberapa media online tentang beredarnya video warga menyerang rumah kediaman
salah seorang wartawan, tepatnya di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi
Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Selasa (27/06/23). Terlihat
dalam video yang beredar tersebut, sejumlah warga yang diduga pekerja
penambangan ilegal beramai-ramai mendatangi kediaman wartawan setempat yang
merupakan Ketua salah satu organisasi wartawan di Riau.
Kedatangan warga yang diduga pelaku penambangan illegal ini
bertujuan menanyakan terkait pemberitaan yang sebelumnya beredar ke publik
terkait PETI yang ada di Desa Tanjung Pauh. Pemberitaan itu membuat Polsek
setempat melakukan penertiban atau razia terhadap aktivitas PETI yang
beroperasi di wilayah tersebut.
Dengan adanya razia yang dilakukan pihak kepolisian membuat
warga pelaku tambang illegal dimaksud menjadi naik pitam lantaran tidak bisa
beroperasi melakukan aktivitas illegal mereka lagi. Menurut informasi yang
diterima dari wartawan yang rumahnya dikepung warga itu, bahwa kedatangan warga
tersebut menanyakan kepadanya siapa wartawan yang memberitakan PETI di Tanjung
Pauh dimaksud.
"Warga datang menanyakan ke saya, siapa wartawan yang
memberitakan PETI itu," begitu kata Ketua DPD PPWI Riau, Anasrul
Mardiansyah yang rumahnya digeruduk warga tersebut.
Dirinya juga mengesalkan terkait penyerbuan di kediamannya
itu, karena peristiwa rusuh dan mengejutkan itu berawal dari usulan pihak
kepolisian yang menyuruh warga mendatangi kediamannya. Sehingga membuat pihak
keluarganya menjadi trauma.
"Iya, Pak. Baju anak saya sampai robek ditarik-tarik
warga. Dengan kejadian ini keluarga saya menjadi trauma," kata Anasrul
kesal.
Ketua Pemuda Tanjung Pauh, Beni, saat dikonfirmasi tim awak
media terkait pengepungan rumah salah satu wartawan membenarkan kejadian
tersebut. Namun demikian ia menyampaikan bahwa dirinya hadir di tempat itu
setelah kejadian sehingga ia tidak mengetahui kronologis yang sebenarnya.
"Saya tidak mengetahui kronologi sebenarnya, Bang. Yang
saya tahu, warga mendatangi rumah Pak Anasrul itu hanya menanyakan siapa
wartawan yang membuat berita itu," ungkap Ketua Pemuda Tanjung Pauh ini.
Sementara, Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto, S.H.,
M.H., saat dikonfirmasi awak media, Selasa (27/06/2023) malam, mengatakan bahwa
dirinya tidak mengetahui terkait kejadian tersebut, dan bahkan dirinya
menanyakan balik kapan kejadian itu. "Saya tidak dapat info terkait
masalah itu, kapan kejadiannya?" kata Kapolsek Singingi Hilir singkat.
Di tempat terpisah, Ketum PPWI Nasional Wilson Lalengke,
S.Pd., M.Sc., M.A., mengutuk dan mengecam keras perilaku yang bersifat
intimidasi dan anarkis tersebut.
"Kita mengutuk dan mengecam keras setiap perilaku yang
bersifat intimidasi dan anarkis terhadap warga, terutama mendatangi kediaman
masyarakat," ujarnya.
Menurut Tokoh Pers Nasional tersebut, Polisi harus memproses
siapapun pelaku tindak pidana kriminal yang mengancam warga, memasuki
property/halaman rumah orang tanpa izin, dan persekusi terhadap warga
masyarakat. "Aparat Penegak Hukum harus memproses pelaku tindak kriminal
tersebut, apalagi yang diancam adalah pengurus PPWI di daerah itu. Saya
mendesak aparat tidak tinggal diam menunggu laporan atau para terduga pelaku
datang menyerahkan diri. Harus dikejar, ditangkap dan diproses," tandas
Alumni PPRA-48 Lemhanas RI tahun 2012 tersebut. (Tim/Red)

Social Header