Oleh Thoriq Aziz
Perantara-Nasional.Com, Surakarta - Mendekati masa-masa
pemilu, pertumbuhan keterlibatan politik mengalami ketidakselarasan denga napa yang
menajdi harapan, tampaknya sebagian besar generasi muda lebih cenderung tidak
antusias terhadap isu-isu sosial dan politik. Hal ini terlihat dengan adanya
kesenjangan digital yang memengaruhi generasi muda.
Mengapa anak muda di banyak kota di Indonesia cenderung
kehilangan minat dalam urusan politik dan memiliki partisipasi politik yang
rendah?
Penelitian mengenai pengaruh jejaring sosial online terhadap
generasi digital muda telah dilakukan dalam jumlah besar. Biasanya,
penelitian-penelitian ini menyoroti bagaimana penggunaan berbagai platform
media online dan situs jejaring sosial memengaruhi cara mereka membangun
identitas, mengekspresikan kreativitas, berinteraksi dengan perilaku konsumsi,
mengembangkan literasi dalam bermedia, dan terlibat dalam budaya global, dunia
maya, dan subkultur pemuda lainya. (Buckingham, Bragg, dan Kehily, 2014).
Meskipun begitu, hingga saat ini hanya sedikit studi yang
secara khusus menyelidiki bagaimana hal ini mempengaruhi partisipasi politik,
khusunya secara daring dari kalangan anak muda, dan bagaimana hal tersebut
berhubungan dengan peran mereka dalam masyarakat madani serta proses demokrasi.
Keterlibatan Anak Muda dalam Urusan Politik?
Mendekati tahun politik 2024, alih-alih mengembangkan
partisipasi politik yang kritis dan radikal, sejumlah besar generasi muda
tampaknya lebih terlibat dalam kegiatan yang memberikan kesenangan dan
mengadopsi peran sebagai konsumen aktif dalam berbagai produk budaya industri.
Memang, internet dan bentuk media baru, termasuk Web 2.0, ditandai dengan sifat
yang bebas kendali, tidak diskriminatif, dan mengatasi batasan fisik.
Namun, justru karena sifat ini, anak muda terkadang terbawa
oleh dorongan kesenangan semata. Di kalangan generasi muda yang terbiasa dengan
teknologi digital, kegiatan yang penuh dengan jelajah santai di dunia maya
justru dapat meredam rasa ingin tahu yang mendalam (Supeli seperti yang dikutip
dalam Hardiman, 2010: 343). Bahkan, hal ini dapat menghasilkan sikap yang acuh
tak acuh terhadap isu-isu yang terkait dengan perjuangan demokrasi.
Dimulai sejak munculnya analisis kajian tentang subkultur di kalangan anak muda
dalam konteks cultural studies, sudah terlihat bahwa di antara mereka
telah terbentuk kecenderungan konsumtif yang tercermin dalam gaya hidup yang
berfokus pada produk-produk komersial yang dihasilkan oleh industri budaya
kapitalis.
Penelitian yang dilaksanakan oleh Sugihartati (2018) di kota
Surabaya dan Malang mengungkapkan bahwa generasi milenial, yang merupakan
kelompok anak muda, cenderung tidak terlibat secara aktif dalam gerakan
pemberdayaan komunitas terpinggirkan atau dalam reformasi politik. Sebaliknya,
mereka lebih sering tergolong ke dalam kelas pekerjaan yang lebih menekankan
pada kesenangan, gaya hidup hedonistik, dan sikap yang kurang peduli. Mereka
lebih memilih untuk mengidentifikasi diri sebagai konsumen daripada berperan
sebagai warga yang aktif dalam masyarakat.
Seperti yang diungkapkan oleh Robert Hassan (2004) dalam karyanya,
"Media, Politics and Network Society," perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi (TIK) bersama dengan globalisasi kapitalis telah
mengakibatkan dominasi kelompok masyarakat madani.
Mereka hampir mirip dengan gambaran masyarakat konsumen yang
digambarkan oleh Baudrillard (2006) sebagai kelompok yang selalu menjadi
sasaran bagi industri budaya.
Penggunaan media sosial oleh anak muda untuk berpartisipasi
dalam aktivitas politik masih belum meraih perkembangan yang signifikan. Dari
150 responden yang menjadi subjek penelitian, sebagian besar hanya menggunakan
media sosial untuk mengonsumsi informasi politik atau bersikap sebagai penonton
pasif.
Mayoritas generasi muda cenderung kurang peduli atau tidak
begitu tertarik terhadap berita dan informasi politik. Menurut penelitian yang
dilakukan oleh penulis, hanya sekitar 11,3 persen dari peserta penelitian yang
aktif dalam berbagi atau menyebarkan konten politik melalui platform media
sosial.
Lebih lanjut, hanya 4,7 persen dari responden yang mengaku
melakukannya dengan frekuensi yang tinggi. Dalam sampel 150 anak muda yang
diselidiki, hampir semua (90,7 persen) mengakui bahwa mereka jarang mengubah
dan menyebarkan kembali informasi politik yang mereka terima.
Adanya hanya 0,7 persen dari responden yang secara aktif menjadi prosumer, yaitu individu yang tidak hanya mengonsumsi tetapi juga menciptakan konten politik, menjadi perhatian lainnya. Selanjutnya, sekitar 4 persen dari responden mengklaim bahwa mereka sering berperan sebagai prosumer informasi politik.
Kesenjangan Digital
Apa yang memicu rendahnya partisipasi politik di kalangan
generasi muda? Salah satu faktor yang tampaknya memiliki pengaruh signifikan
dan dampak pada partisipasi politik di dunia digital adalah kesenjangan
digital.
Teori yang diungkapkan oleh John Shirley (1992)
mengindikasikan bahwa generasi muda yang menunjukkan sikap apatis cenderung
terlibat dalam kehidupan siber, di mana mereka tidak begitu tertarik pada
konsep-konsep demokrasi atau masyarakat madani yang mendasari pemahaman tentang
norma dan kesepakatan bersama.
Kelompok yang cenderung berperilaku sebagai "cybernetic
person" ini sebenarnya memiliki sikap yang kontraproduktif terhadap
demokrasi. Mereka merupakan individu yang memiliki kemampuan teknologi yang
handal dan cerdas, serta memiliki akses yang memadai untuk memanfaatkan
teknologi tersebut demi kepentingan pribadi, seperti hiburan, keuntungan
finansial, keyakinan pribadi, atau pengembangan diri sendiri.
Salah satu faktor yang tampaknya mempengaruhi dan membentuk
partisipasi politik daring di kalangan kelompok digital native adalah
kesenjangan digital.
Namun, pada kenyataannya, di era digital saat ini, memiliki
keterampilan digital saja tidaklah cukup. Mengoperasikan teknologi digital
perlu disertai dengan kemampuan mengaplikasikan manfaatnya secara lebih luas
untuk tujuan yang terfokus pada aspek kehidupan sosial dalam masyarakat (Van
Dijk dan Van Deursen, 2014).
Budaya Partisipatif di Era Digital
Sebagai individu yang dilahirkan dan tumbuh di zaman digital,
generasi digital native atau net generation tentunya sudah tidak asing dengan
perangkat ponsel pintar dan perangkat elektronik lainnya yang memberi mereka
peluang untuk berbagai kegiatan online.
Kemajuan dalam aplikasi web telah menghadirkan kemudahan bagi
semua orang, termasuk kelompok digital native, untuk ikut serta dalam
penggunaan internet.
Tren ini ditandai dengan kapabilitas pengguna internet untuk
secara proaktif menciptakan konten mereka sendiri, sehingga mereka dapat
berperan dalam menciptakan dan menyebarkan informasi. Menurut Henry Jenkins
(2006), peningkatan produktivitas pengguna internet ini tergolong dalam budaya
partisipatif.
Dengan memanfaatkan prinsip budaya partisipatif, kita dapat
mengamati sejauh mana kelompok digital native terlibat dalam berbagai aktivitas
online. Lebih dari sekadar konsumen pasif, kehadiran Web 2.0 seharusnya
mendorong munculnya pengguna yang lebih kritis dan aktif dalam berpartisipasi
dalam konteks demokrasi.
Dalam pengembangan studi budaya, konsep budaya partisipatif
umumnya merujuk pada pergeseran peran pengguna internet menjadi lebih aktif dan
terlibat dalam menciptakan konten yang akan dikonsumsi dan disebarluaskan.
Jenkins (2006) mengartikan budaya partisipatif sebagai
lingkungan di mana kendala untuk mengungkapkan berbagai bentuk isi relatif
minim, dan di mana masyarakat terlibat secara aktif serta mendapat dukungan
kuat dalam menciptakan dan berkreasi dengan beragam konten. Dengan adanya
keterlibatan sosial dan interaksi, konten yang dihasilkan akan dibagi melalui
ikatan sosial dan komunitas online.
Budaya partisipatif, menurut klasifikasi Jenkins, dapat
diuraikan menjadi empat kategori, yakni afiliasi, ekspresi, pemecahan masalah
kolaboratif, dan sirkulasi. Keempat aspek ini saling terkait dan saling
mendukung dalam membentuk dasar dari budaya partisipatif yang berkembang.
Terdapat banyak contoh yang menggambarkan masing-masing kategori budaya
partisipatif ini.
Pertama-tama, afiliasi, menurut Jenkins (2006), mencakup
keanggotaan dalam komunitas online baik dalam skala formal maupun informal.
Contohnya termasuk platform seperti Facebook, MySpace, dan Friendster, di mana
anggota terhubung dalam jaringan sosial.
Di dalam komunitas ini, anggota berbagi foto, preferensi
musik, dan lain sebagainya. Kehadiran jejaring sosial memiliki peran sentral
dalam budaya partisipatif dan merupakan keterampilan sosial yang penting bagi
para pengguna (Jenkins dkk., 2006).
Kedua, aspek budaya partisipatif yang kedua adalah ekspresi,
yang melibatkan menciptakan konten baru sebagai hasil dari kreasi kreatif.
Sebagai contoh, fanfiksi menciptakan ruang bagi penggemar fiksi populer untuk
menunjukkan inovasi mereka.
Ketiga, kolaborasi dalam memecahkan masalah melibatkan
kerjasama online untuk membangun dan memperluas pengetahuan. Contohnya adalah
Wikipedia.
Terakhir, sirkulasi adalah bentuk budaya partisipatif yang
mengikutsertakan aliran informasi melalui kegiatan seperti blogging, video
blogging, dan podcasting. Blog berfungsi sebagai wadah di mana individu atau
kelompok dapat menulis dalam format harian yang terus diperbarui secara daring
(Beer dan Burrows, 2007).
Dalam praktik sehari-hari, ada kemungkinan bahwa seseorang
hanya terlibat dalam budaya ekspresi, tanpa terlibat dalam bentuk partisipasi
lainnya. Atau mungkin seseorang aktif dalam budaya afiliasi dan sirkulasi
secara bersamaan, atau bahkan menggabungkan semua bentuk budaya partisipatif
untuk mengekspresikan partisipasi politik mereka. Namun, penting untuk diingat
bahwa kenyataannya, tidak selalu terjadi pertumbuhan budaya partisipatif yang
kemudian tercermin dalam aktivitas dan partisipasi politik.
Kesenjangan dalam Demokrasi
Kondisi kesenjangan demokrasi muncul dalam konteks digital
menurut pandangan Noris (2001). Kesenjangan ini berkaitan dengan pemanfaatan
internet dalam rangka partisipasi politik.
Selama kesenjangan demokrasi masih relevan, tantangan akan
terus muncul karena kelompok yang politiknya terpinggirkan masih tetap ada, dan
mereka cenderung menghindar dari keterlibatan politik.
Walaupun internet, sebagai teknologi digital, awalnya dianggap
sebagai medium yang mendorong demokrasi, kelompok-kelompok dalam masyarakat
perlu memanfaatkan potensi demokratis ini untuk menyuarakan aspirasi
sosial-politik mereka, asalkan internet tetap dijaga dari manipulasi politik.
Di era masyarakat postmodern, sering terdengar kritik
terhadap sikap apatis generasi digital native terhadap politik. Mereka jarang
berpartisipasi dalam proses politik dan isu-isu demokrasi (Loader, Vromen, dan
Xenos, 2014). Hubungan generasi muda dengan politik kontemporer menjadi isu
yang kompleks.
Mereka sering diidentifikasi sebagai kelompok tanpa afiliasi
politik dalam konteks "krisis demokrasi". Namun demikian, mereka juga
dikenal sebagai pelaku yang aktif dalam menciptakan konten media, sehingga
partisipasi politik mereka sering kali dibandingkan secara biner dengan
aktivitas daring lainnya.
Tentu saja, faktor-faktor yang memengaruhi bentukan budaya
partisipatif bersifat kompleks dan tidak dapat disederhanakan hanya sebagai
hasil dari apatisme semata, atau pengaruh dari pendidikan dan variabel
demografis lainnya.
Ada banyak agenda yang perlu ditangani agar partisipasi
politik generasi muda dapat diaktifkan dan ditingkatkan.
Meningkatkan kesadaran generasi muda untuk bersikap kritis terhadap kekuasaan merupakan tugas yang memerlukan upaya serius dari berbagai pihak, termasuk peran partai politik, pengaruh media massa, pendidikan politik di lingkungan kampus, dan komitmen dari pemerintah.

Social Header