Breaking News

Kesenjangan Demokrasi di Kalangan Anak Muda

Oleh Thoriq Aziz




Perantara-Nasional.Com,  Surakarta -  Mendekati masa-masa pemilu, pertumbuhan keterlibatan politik mengalami ketidakselarasan denga napa yang menajdi harapan, tampaknya sebagian besar generasi muda lebih cenderung tidak antusias terhadap isu-isu sosial dan politik. Hal ini terlihat dengan adanya kesenjangan digital yang memengaruhi generasi muda.

 

Mengapa anak muda di banyak kota di Indonesia cenderung kehilangan minat dalam urusan politik dan memiliki partisipasi politik yang rendah?


Penelitian mengenai pengaruh jejaring sosial online terhadap generasi digital muda telah dilakukan dalam jumlah besar. Biasanya, penelitian-penelitian ini menyoroti bagaimana penggunaan berbagai platform media online dan situs jejaring sosial memengaruhi cara mereka membangun identitas, mengekspresikan kreativitas, berinteraksi dengan perilaku konsumsi, mengembangkan literasi dalam bermedia, dan terlibat dalam budaya global, dunia maya, dan subkultur pemuda lainya. (Buckingham, Bragg, dan Kehily, 2014).


Meskipun begitu, hingga saat ini hanya sedikit studi yang secara khusus menyelidiki bagaimana hal ini mempengaruhi partisipasi politik, khusunya secara daring dari kalangan anak muda, dan bagaimana hal tersebut berhubungan dengan peran mereka dalam masyarakat madani serta proses demokrasi.

 

Keterlibatan Anak Muda dalam Urusan Politik?


Mendekati tahun politik 2024, alih-alih mengembangkan partisipasi politik yang kritis dan radikal, sejumlah besar generasi muda tampaknya lebih terlibat dalam kegiatan yang memberikan kesenangan dan mengadopsi peran sebagai konsumen aktif dalam berbagai produk budaya industri. Memang, internet dan bentuk media baru, termasuk Web 2.0, ditandai dengan sifat yang bebas kendali, tidak diskriminatif, dan mengatasi batasan fisik.


Namun, justru karena sifat ini, anak muda terkadang terbawa oleh dorongan kesenangan semata. Di kalangan generasi muda yang terbiasa dengan teknologi digital, kegiatan yang penuh dengan jelajah santai di dunia maya justru dapat meredam rasa ingin tahu yang mendalam (Supeli seperti yang dikutip dalam Hardiman, 2010: 343). Bahkan, hal ini dapat menghasilkan sikap yang acuh tak acuh terhadap isu-isu yang terkait dengan perjuangan demokrasi.



Dimulai sejak munculnya analisis kajian tentang subkultur di kalangan anak muda dalam konteks cultural studies, sudah terlihat bahwa di antara mereka telah terbentuk kecenderungan konsumtif yang tercermin dalam gaya hidup yang berfokus pada produk-produk komersial yang dihasilkan oleh industri budaya kapitalis.


Penelitian yang dilaksanakan oleh Sugihartati (2018) di kota Surabaya dan Malang mengungkapkan bahwa generasi milenial, yang merupakan kelompok anak muda, cenderung tidak terlibat secara aktif dalam gerakan pemberdayaan komunitas terpinggirkan atau dalam reformasi politik. Sebaliknya, mereka lebih sering tergolong ke dalam kelas pekerjaan yang lebih menekankan pada kesenangan, gaya hidup hedonistik, dan sikap yang kurang peduli. Mereka lebih memilih untuk mengidentifikasi diri sebagai konsumen daripada berperan sebagai warga yang aktif dalam masyarakat.


Seperti yang diungkapkan oleh Robert Hassan (2004) dalam karyanya, "Media, Politics and Network Society," perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bersama dengan globalisasi kapitalis telah mengakibatkan dominasi kelompok masyarakat madani.


Mereka hampir mirip dengan gambaran masyarakat konsumen yang digambarkan oleh Baudrillard (2006) sebagai kelompok yang selalu menjadi sasaran bagi industri budaya.


Penggunaan media sosial oleh anak muda untuk berpartisipasi dalam aktivitas politik masih belum meraih perkembangan yang signifikan. Dari 150 responden yang menjadi subjek penelitian, sebagian besar hanya menggunakan media sosial untuk mengonsumsi informasi politik atau bersikap sebagai penonton pasif.


Mayoritas generasi muda cenderung kurang peduli atau tidak begitu tertarik terhadap berita dan informasi politik. Menurut penelitian yang dilakukan oleh penulis, hanya sekitar 11,3 persen dari peserta penelitian yang aktif dalam berbagi atau menyebarkan konten politik melalui platform media sosial.


Lebih lanjut, hanya 4,7 persen dari responden yang mengaku melakukannya dengan frekuensi yang tinggi. Dalam sampel 150 anak muda yang diselidiki, hampir semua (90,7 persen) mengakui bahwa mereka jarang mengubah dan menyebarkan kembali informasi politik yang mereka terima.


Adanya hanya 0,7 persen dari responden yang secara aktif menjadi prosumer, yaitu individu yang tidak hanya mengonsumsi tetapi juga menciptakan konten politik, menjadi perhatian lainnya. Selanjutnya, sekitar 4 persen dari responden mengklaim bahwa mereka sering berperan sebagai prosumer informasi politik.


Kesenjangan Digital


Apa yang memicu rendahnya partisipasi politik di kalangan generasi muda? Salah satu faktor yang tampaknya memiliki pengaruh signifikan dan dampak pada partisipasi politik di dunia digital adalah kesenjangan digital.


Teori yang diungkapkan oleh John Shirley (1992) mengindikasikan bahwa generasi muda yang menunjukkan sikap apatis cenderung terlibat dalam kehidupan siber, di mana mereka tidak begitu tertarik pada konsep-konsep demokrasi atau masyarakat madani yang mendasari pemahaman tentang norma dan kesepakatan bersama.


Kelompok yang cenderung berperilaku sebagai "cybernetic person" ini sebenarnya memiliki sikap yang kontraproduktif terhadap demokrasi. Mereka merupakan individu yang memiliki kemampuan teknologi yang handal dan cerdas, serta memiliki akses yang memadai untuk memanfaatkan teknologi tersebut demi kepentingan pribadi, seperti hiburan, keuntungan finansial, keyakinan pribadi, atau pengembangan diri sendiri.

 

Salah satu faktor yang tampaknya mempengaruhi dan membentuk partisipasi politik daring di kalangan kelompok digital native adalah kesenjangan digital.


Namun, pada kenyataannya, di era digital saat ini, memiliki keterampilan digital saja tidaklah cukup. Mengoperasikan teknologi digital perlu disertai dengan kemampuan mengaplikasikan manfaatnya secara lebih luas untuk tujuan yang terfokus pada aspek kehidupan sosial dalam masyarakat (Van Dijk dan Van Deursen, 2014).

 

Budaya Partisipatif di Era Digital


Sebagai individu yang dilahirkan dan tumbuh di zaman digital, generasi digital native atau net generation tentunya sudah tidak asing dengan perangkat ponsel pintar dan perangkat elektronik lainnya yang memberi mereka peluang untuk berbagai kegiatan online.


Kemajuan dalam aplikasi web telah menghadirkan kemudahan bagi semua orang, termasuk kelompok digital native, untuk ikut serta dalam penggunaan internet.


Tren ini ditandai dengan kapabilitas pengguna internet untuk secara proaktif menciptakan konten mereka sendiri, sehingga mereka dapat berperan dalam menciptakan dan menyebarkan informasi. Menurut Henry Jenkins (2006), peningkatan produktivitas pengguna internet ini tergolong dalam budaya partisipatif.


Dengan memanfaatkan prinsip budaya partisipatif, kita dapat mengamati sejauh mana kelompok digital native terlibat dalam berbagai aktivitas online. Lebih dari sekadar konsumen pasif, kehadiran Web 2.0 seharusnya mendorong munculnya pengguna yang lebih kritis dan aktif dalam berpartisipasi dalam konteks demokrasi.


Dalam pengembangan studi budaya, konsep budaya partisipatif umumnya merujuk pada pergeseran peran pengguna internet menjadi lebih aktif dan terlibat dalam menciptakan konten yang akan dikonsumsi dan disebarluaskan.


Jenkins (2006) mengartikan budaya partisipatif sebagai lingkungan di mana kendala untuk mengungkapkan berbagai bentuk isi relatif minim, dan di mana masyarakat terlibat secara aktif serta mendapat dukungan kuat dalam menciptakan dan berkreasi dengan beragam konten. Dengan adanya keterlibatan sosial dan interaksi, konten yang dihasilkan akan dibagi melalui ikatan sosial dan komunitas online.


Budaya partisipatif, menurut klasifikasi Jenkins, dapat diuraikan menjadi empat kategori, yakni afiliasi, ekspresi, pemecahan masalah kolaboratif, dan sirkulasi. Keempat aspek ini saling terkait dan saling mendukung dalam membentuk dasar dari budaya partisipatif yang berkembang. Terdapat banyak contoh yang menggambarkan masing-masing kategori budaya partisipatif ini.


Pertama-tama, afiliasi, menurut Jenkins (2006), mencakup keanggotaan dalam komunitas online baik dalam skala formal maupun informal. Contohnya termasuk platform seperti Facebook, MySpace, dan Friendster, di mana anggota terhubung dalam jaringan sosial.


Di dalam komunitas ini, anggota berbagi foto, preferensi musik, dan lain sebagainya. Kehadiran jejaring sosial memiliki peran sentral dalam budaya partisipatif dan merupakan keterampilan sosial yang penting bagi para pengguna (Jenkins dkk., 2006).


Kedua, aspek budaya partisipatif yang kedua adalah ekspresi, yang melibatkan menciptakan konten baru sebagai hasil dari kreasi kreatif. Sebagai contoh, fanfiksi menciptakan ruang bagi penggemar fiksi populer untuk menunjukkan inovasi mereka.


Ketiga, kolaborasi dalam memecahkan masalah melibatkan kerjasama online untuk membangun dan memperluas pengetahuan. Contohnya adalah Wikipedia.


Terakhir, sirkulasi adalah bentuk budaya partisipatif yang mengikutsertakan aliran informasi melalui kegiatan seperti blogging, video blogging, dan podcasting. Blog berfungsi sebagai wadah di mana individu atau kelompok dapat menulis dalam format harian yang terus diperbarui secara daring (Beer dan Burrows, 2007).


Dalam praktik sehari-hari, ada kemungkinan bahwa seseorang hanya terlibat dalam budaya ekspresi, tanpa terlibat dalam bentuk partisipasi lainnya. Atau mungkin seseorang aktif dalam budaya afiliasi dan sirkulasi secara bersamaan, atau bahkan menggabungkan semua bentuk budaya partisipatif untuk mengekspresikan partisipasi politik mereka. Namun, penting untuk diingat bahwa kenyataannya, tidak selalu terjadi pertumbuhan budaya partisipatif yang kemudian tercermin dalam aktivitas dan partisipasi politik.

 

Kesenjangan dalam Demokrasi


Kondisi kesenjangan demokrasi muncul dalam konteks digital menurut pandangan Noris (2001). Kesenjangan ini berkaitan dengan pemanfaatan internet dalam rangka partisipasi politik.


Selama kesenjangan demokrasi masih relevan, tantangan akan terus muncul karena kelompok yang politiknya terpinggirkan masih tetap ada, dan mereka cenderung menghindar dari keterlibatan politik.


Walaupun internet, sebagai teknologi digital, awalnya dianggap sebagai medium yang mendorong demokrasi, kelompok-kelompok dalam masyarakat perlu memanfaatkan potensi demokratis ini untuk menyuarakan aspirasi sosial-politik mereka, asalkan internet tetap dijaga dari manipulasi politik.


Di era masyarakat postmodern, sering terdengar kritik terhadap sikap apatis generasi digital native terhadap politik. Mereka jarang berpartisipasi dalam proses politik dan isu-isu demokrasi (Loader, Vromen, dan Xenos, 2014). Hubungan generasi muda dengan politik kontemporer menjadi isu yang kompleks.

 

Mereka sering diidentifikasi sebagai kelompok tanpa afiliasi politik dalam konteks "krisis demokrasi". Namun demikian, mereka juga dikenal sebagai pelaku yang aktif dalam menciptakan konten media, sehingga partisipasi politik mereka sering kali dibandingkan secara biner dengan aktivitas daring lainnya.


Tentu saja, faktor-faktor yang memengaruhi bentukan budaya partisipatif bersifat kompleks dan tidak dapat disederhanakan hanya sebagai hasil dari apatisme semata, atau pengaruh dari pendidikan dan variabel demografis lainnya.


Ada banyak agenda yang perlu ditangani agar partisipasi politik generasi muda dapat diaktifkan dan ditingkatkan.


Meningkatkan kesadaran generasi muda untuk bersikap kritis terhadap kekuasaan merupakan tugas yang memerlukan upaya serius dari berbagai pihak, termasuk peran partai politik, pengaruh media massa, pendidikan politik di lingkungan kampus, dan komitmen dari pemerintah.

© Copyright 2022 - Berinteraksi dalam Keberagaman