Breaking News

Thoriq Aziz Desak DPR RI 2024-2029 Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Thoriq Aziz, Pemimpin Redaksi Media Perantara Nasional.

Perantara-Nasional.Com,  Surakarta  – Pemimpin Redaksi Media Perantara Nasional sekaligus pegiat antikorupsi, Thoriq Aziz, menyerukan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset menjadi undang-undang.


Menurut Thoriq, regulasi ini menjadi kebutuhan mendesak sebagai instrumen hukum terpenting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Pengesahan RUU ini juga dinilai sebagai langkah positif yang akan memperlihatkan keseriusan bangsa Indonesia dalam memberantas korupsi, serta mengembalikan kekayaan negara yang telah dicuri.


“Saya kira ini sudah sangat mendesak, mengingat perilaku korupsi di Indonesia yang semakin merajalela,” kata Thoriq dalam pernyataan resminya di Surakarta pada Rabu (2/10/2024).


Thoriq berharap agar pemerintah dan DPR segera memasukkan RUU ini dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025. Ia meyakini bahwa undang-undang tersebut dapat menjadi solusi dalam menyelamatkan keuangan negara, tidak hanya dengan mengatur penegakan hukum, tetapi juga dengan fokus pada pemulihan aset negara yang telah hilang akibat korupsi.


Lebih lanjut, Thoriq menyebut bahwa jika DPR memprioritaskan pengesahan RUU Perampasan Aset, mereka akan mendapatkan kepercayaan yang lebih besar dari masyarakat. Sinergi antara pemerintah dan DPR dianggap sangat penting untuk menciptakan proses legislasi yang berfokus pada kepentingan nasional dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.


Kata Thoriq, RUU Perampasan Aset akan membawa dampak yang signifikan dalam mekanisme penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Mengingat tantangan serius yang dihadapi Indonesia dalam melawan korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya, pengesahan RUU ini dianggap sebagai langkah moral dan hukum yang krusial.


"Korupsi telah merugikan rakyat. Negara membutuhkan instrumen hukum yang kuat untuk mengembalikan aset yang dirampas oleh koruptor," tandasnya.

© Copyright 2022 - Berinteraksi dalam Keberagaman