Breaking News

Kejari Batu Bara Perkuat Pengawasan Pengelolaan Dana Pendidikan, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Ketentuan

Foto diambil dari ladangberita.id: Kegiatan “Jaksa Sahabat Pendidik” dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula A Kantor Bupati Batu Bara, Selasa (6/10/2026).

Batubara, Perantaranasional.Com  — Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menekankan kepada seluruh kepala sekolah agar pengelolaan program serta anggaran pendidikan dilaksanakan secara terbuka, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat mengikuti kegiatan “Jaksa Sahabat Pendidik” secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula A Kantor Bupati Batu Bara, Selasa (6/10/2026).


Program yang digagas oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan berbagai unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan. Melalui kegiatan ini, berbagai potensi risiko dan tantangan strategis di bidang pendidikan diidentifikasi agar dapat ditangani secara bersama demi terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif di Sumatera Utara.


Pada kesempatan yang sama, Bupati Batu Bara bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) “Jaksa Sahabat Pendidik”. Kesepakatan tersebut menjadi landasan kerja sama dalam mencegah berbagai bentuk penyimpangan maupun gangguan yang berpotensi menghambat penyelenggaraan pendidikan, khususnya di Kabupaten Batu Bara.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, Inspektur Daerah, Ketua KKKS dan MKKS untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, serta para kepala sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Sejumlah pejabat daerah juga mengikuti kegiatan tersebut, di antaranya Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUTR, Plt. Kepala Dinas Kesehatan PPKB, dan Kepala BKAD Kabupaten Batu Bara.


Dalam penyampaian materi melalui Zoom Meeting, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengingatkan seluruh pihak mengenai pentingnya perhatian terhadap masa depan generasi penerus bangsa. Pendidikan dinilai memiliki cakupan yang luas dan tidak semata-mata berhubungan dengan kegiatan pembelajaran di sekolah. Pemenuhan hak anak, aspek kesehatan, serta kesejahteraan peserta didik juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan.


Kejati Sumut juga mengingatkan agar tidak ada anak bangsa yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan, mengalami kelaparan, ataupun tidak mendapatkan layanan kesehatan yang layak.


Selain persoalan tersebut, Kejati Sumut menyoroti besarnya alokasi anggaran pemerintah untuk sektor pendidikan. Besarnya anggaran tersebut harus diikuti dengan pengelolaan yang tepat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik dan masyarakat. Karena itu, setiap penggunaan dana pendidikan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan.


Pencegahan tindak pidana korupsi juga perlu menjadi perhatian sejak tahap awal. Menurut Kejati Sumut, penguatan tata kelola dan sistem pengawasan merupakan langkah penting untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya penyimpangan. Upaya tersebut sekaligus dapat melindungi masyarakat dari kerugian serta mencegah para pelaksana kegiatan pendidikan menghadapi persoalan hukum akibat kesalahan dalam pengelolaan program maupun anggaran.


Bupati Batu Bara menyambut positif pelaksanaan program “Jaksa Sahabat Pendidik”. Menurutnya, program tersebut dapat menjadi sarana strategis untuk mempererat kerja sama antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang lebih baik.


Ia kembali mengingatkan seluruh kepala sekolah agar menjalankan pengelolaan program dan anggaran pendidikan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.


“Kepada para kepala sekolah agar dapat menggunakan dana program dan anggaran secara transparan dan akuntabel,” tegas Bupati.


Bupati menilai bahwa komunikasi yang terbuka serta koordinasi yang kuat di antara seluruh pemangku kepentingan akan mendukung terbentuknya sistem pendidikan yang berkualitas. Selain berorientasi pada peningkatan mutu, sistem tersebut juga harus dibangun berdasarkan prinsip integritas, keterbukaan, dan tanggung jawab.


Melalui implementasi program “Jaksa Sahabat Pendidik”, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berupaya memperkuat langkah-langkah pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan pendidikan. Program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum para penyelenggara pendidikan serta memastikan bahwa setiap program dan anggaran yang tersedia memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dan masyarakat.


Penguatan kerja sama antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, kondusif, dan berintegritas. Dengan demikian, penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Batu Bara dapat terus diarahkan untuk menghasilkan generasi penerus yang berkualitas serta memiliki masa depan yang lebih baik. (End)


Sumber: ladangberita.id

 

© Copyright 2022 - Berinteraksi dalam Keberagaman