![]() |
| Foto diambil dari ladangberita.id: Kegiatan “Jaksa Sahabat Pendidik” dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula A Kantor Bupati Batu Bara, Selasa (6/10/2026). |
Batubara, Perantaranasional.Com — Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin
Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menekankan kepada seluruh kepala sekolah agar
pengelolaan program serta anggaran pendidikan dilaksanakan secara terbuka,
bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat mengikuti
kegiatan “Jaksa Sahabat Pendidik” secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula
A Kantor Bupati Batu Bara, Selasa (6/10/2026).
Program yang digagas oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera
Utara tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperkuat koordinasi antara
pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan berbagai unsur yang terlibat dalam
penyelenggaraan pendidikan. Melalui kegiatan ini, berbagai potensi risiko dan
tantangan strategis di bidang pendidikan diidentifikasi agar dapat ditangani
secara bersama demi terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan
kondusif di Sumatera Utara.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Batu Bara bersama Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) “Jaksa
Sahabat Pendidik”. Kesepakatan tersebut menjadi landasan kerja sama dalam
mencegah berbagai bentuk penyimpangan maupun gangguan yang berpotensi
menghambat penyelenggaraan pendidikan, khususnya di Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah
Kabupaten Batu Bara, Inspektur Daerah, Ketua KKKS dan MKKS untuk jenjang SD,
SMP, SMA, dan SMK, serta para kepala sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK,
dan SLB. Sejumlah pejabat daerah juga mengikuti kegiatan tersebut, di antaranya
Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUTR, Plt. Kepala Dinas Kesehatan
PPKB, dan Kepala BKAD Kabupaten Batu Bara.
Dalam penyampaian materi melalui Zoom Meeting, Kejaksaan
Tinggi Sumatera Utara mengingatkan seluruh pihak mengenai pentingnya perhatian
terhadap masa depan generasi penerus bangsa. Pendidikan dinilai memiliki
cakupan yang luas dan tidak semata-mata berhubungan dengan kegiatan
pembelajaran di sekolah. Pemenuhan hak anak, aspek kesehatan, serta
kesejahteraan peserta didik juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan.
Kejati Sumut juga mengingatkan agar tidak ada anak bangsa
yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan, mengalami kelaparan, ataupun
tidak mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Selain persoalan tersebut, Kejati Sumut menyoroti besarnya
alokasi anggaran pemerintah untuk sektor pendidikan. Besarnya anggaran tersebut
harus diikuti dengan pengelolaan yang tepat agar manfaatnya benar-benar
dirasakan oleh peserta didik dan masyarakat. Karena itu, setiap penggunaan dana
pendidikan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta
berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Pencegahan tindak pidana korupsi juga perlu menjadi
perhatian sejak tahap awal. Menurut Kejati Sumut, penguatan tata kelola dan
sistem pengawasan merupakan langkah penting untuk meminimalkan kemungkinan
terjadinya penyimpangan. Upaya tersebut sekaligus dapat melindungi masyarakat
dari kerugian serta mencegah para pelaksana kegiatan pendidikan menghadapi
persoalan hukum akibat kesalahan dalam pengelolaan program maupun anggaran.
Bupati Batu Bara menyambut positif pelaksanaan program “Jaksa
Sahabat Pendidik”. Menurutnya, program tersebut dapat menjadi sarana strategis
untuk mempererat kerja sama antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan
aparat penegak hukum dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang lebih baik.
Ia kembali mengingatkan seluruh kepala sekolah agar
menjalankan pengelolaan program dan anggaran pendidikan dengan mengedepankan
prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kepada para kepala sekolah agar dapat menggunakan dana
program dan anggaran secara transparan dan akuntabel,” tegas Bupati.
Bupati menilai bahwa komunikasi yang terbuka serta
koordinasi yang kuat di antara seluruh pemangku kepentingan akan mendukung
terbentuknya sistem pendidikan yang berkualitas. Selain berorientasi pada
peningkatan mutu, sistem tersebut juga harus dibangun berdasarkan prinsip
integritas, keterbukaan, dan tanggung jawab.
Melalui implementasi program “Jaksa Sahabat Pendidik”,
Pemerintah Kabupaten Batu Bara berupaya memperkuat langkah-langkah pencegahan
penyimpangan dalam pengelolaan pendidikan. Program tersebut juga diarahkan
untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum para penyelenggara pendidikan
serta memastikan bahwa setiap program dan anggaran yang tersedia memberikan
manfaat nyata bagi peserta didik dan masyarakat.
Penguatan kerja sama antara pemerintah daerah, institusi
pendidikan, dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mendukung terciptanya
lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, kondusif, dan berintegritas. Dengan
demikian, penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Batu Bara dapat terus
diarahkan untuk menghasilkan generasi penerus yang berkualitas serta memiliki
masa depan yang lebih baik. (End)
Sumber: ladangberita.id

Social Header